MOJOKERTO,Beritalima.com – DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Pekan lalu.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah.
“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” tutur Ning Ita.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa persetujuan Raperda APBD 2026 merupakan komitmen lembaganya untuk memastikan anggaran daerah tersusun secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah sudah melalui pembahasan yang panjang dan mendalam. Kami memastikan setiap program yang dianggarkan memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat. APBD 2026 ini harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akuntabel,” tegas Ery Purwanti.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan anggaran, agar program-program prioritas benar-benar berjalan sesuai rencana.
“Pengawasan tetap menjadi tugas utama kami. Setelah APBD disahkan, kami ingin memastikan implementasinya tetap on track dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya akan diajukan evaluasi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2026, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku.
Wali Kota Mojokerto menutup sambutannya dengan doa, “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.”
Dengan selesainya proses pembahasan, Pemerintah Kota Mojokerto segera mengajukan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahapan evaluasi sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2026.(Kar/ADV)








