MOJOKERTO,Beritalima.com- Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal terus diperkuat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD., M.M., serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si. Hadir pula Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, S.Sos., M.M., yang menyampaikan bahwa agenda peningkatan kapasitas ini merupakan gelombang kedua.
Dalam kesempatan tersebut, Abd. Rachman menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal. Para peserta, yang merupakan jajaran Satpol PP, dibekali materi seputar regulasi serta tata cara penindakan di lapangan.
Salah satu fokus utama kegiatan adalah pembahasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk memperdalam pemahaman, narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo turut hadir memberikan materi langsung.
Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan teknis para petugas. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk sikap profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pengawasan cukai kini semakin kompleks. Aparatur harus memiliki kesiapan lebih, baik dalam hal pemahaman regulasi maupun kemampuan teknis di lapangan,” ungkapnya.
Dengan berbagai pelatihan dan penguatan kapasitas yang dilakukan, Pemerintah Kota Mojokerto optimistis dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal secara lebih efektif. Selain meningkatkan kualitas penegakan hukum, langkah ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga ketertiban dan memastikan regulasi cukai berjalan sebagaimana mestinya di wilayah kota.(Kar/ADV)








