Pemkot Mojokerto Paparkan Progres 10 Rekomendasi KPK, Wali Kota Ika Puspitasari: Semua Sudah Kami Tindaklanjuti

  • Whatsapp

MOJOKERTO, beritalima.com– Pemerintah Kota Mojokerto menggelar rapat supervisi, pemantauan, dan evaluasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugah) KPK RI, sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan di Gedung KPK pada 14 Agustus lalu.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE. Sekertaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD M.M, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Mojokerto dan Kepala OPD di laksanakan di Pendopo Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto. Rabu (26/11/2025)

Wali Kota Mojokerto yang biasa dipanggil Ning Ita ini, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan, Rakor sebelumnya menghasilkan 10 rekomendasi KPK yang harus ditindaklanjuti Pemkot Mojokerto.

“Dari Rakor di KPK pada bulan Agustus, ada 10 rekomendasi yang harus kami tindaklanjuti. Hari ini dicek satu per satu apakah seluruhnya sudah kami jalankan. Bahkan kemarin tim KPK sudah turun melakukan survei lapangan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual,” jelas Ning Ita, sapaan akrabnya.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah terkait telah memberikan paparan tambahan di hadapan tim KPK, termasuk DPRD Kota Mojokerto yang dimintai penjelasan terkait pokok-pokok pikiran (Pokir). Hal ini dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan serta mengedepankan prinsip pencegahan.

“Tujuannya agar semua memahami poin-poin yang menjadi atensi KPK. Karena sifatnya pencegahan, jangan sampai persoalan tata kelola berkembang ke ranah hukum. Maka diingatkan melalui supervisi ini,” tegasnya.

Ning Ita memastikan bahwa 10 rekomendasi KPK telah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Pemkot Mojokerto. Paparan lengkap telah disampaikan dalam rapat dan mendapatkan respons positif dari tim Korsugah KPK.

“Alhamdulillah, respon KPK sangat baik. Artinya langkah-langkah yang kita lakukan sudah sesuai arahan Korsugah. Bila ada hal yang perlu ditindaklanjuti lebih dalam, seperti audit atau kelengkapan lainnya, tentu akan kami jalankan,” ujarnya.

Dengan supervisi berkelanjutan ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari potensi penyimpangan.(Kar/ADV-KOM)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait