PALEMBANG, beritaLima – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang melakukan perjanjian kerjasama dalam bentuk MoU dengan Pemerintah kota Tangerang terkait program aplikasi layanan publik.
Kerjasama ini dilaksanakan di kantor Walikota Tangerang oleh Pjs Walikota Palembang Dr. H. Akhmad Najib, SH, M.Hum dengan Pjs Walikota Tangerang M. Yusuf, Kamis (22/3/2018).
Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib mengungkapkan, kerjasama ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan publik, dimana Pemerintah kota Tangerang memiliki Aplikasi layanan publik yang sudah baik, maka Pemerintah Kota Palembang, mencoba untuk mengadopsinya.
“Kami sudah melihat secara langsung tadi bagaimana aplikasi layanan publik Pemerintah Kota Tangerang yang diberi nama Tangerang Live sudah cukup baik, dengan kapasitas 1,8 juta penduduk, sepertinya Palembang juga memerlukan aplikasi seperti ini” Ungkap Akhmad Najib.
Akhmad Najib Mengatakan, jalinan kerjasama antara Pemkot Palembang dan Pemkot Tangerang sudah terjalin cukup lama.
“Jika 10 Tahun yang lalu Pemkot Tanggerang yang datang ke Palembang untuk belajar bagaimana Palembang bisa bersih, hari ini giliran kami belajar tetang aplikasi layanan publik, semoga kerjasama yang sudah cukup lama terjalin ini akan terus meningkat” Ujar Pjs Najib.
Ia menambahkan, sebagai kota penyelenggara Asian games, Palembang harus betul-betul siap, termasuk menyiapkan pelayanan publik terbaik.
“Jika aplikasi ini bisa kita terapkan di Palembang, maka pelayanan publik akan semakin baik, dan menunjukkan kita semakin siap menjadi tuan rumah asian games 2018” Ujar Najib.
Sementara itu, Pjs Walikota Tangerang M. Yusuf menyambut baik kerjasama yang telah dilaksanakan ini.
“Kami sangat senang atas kehadiran Pemerintah Kota Palembang, kita saling sharing terkait program-program di masing-masing Pemerintahan, apa yang baik dari Tangerang silahkan Palembang ambil, begitu juga sebaliknya” Ujar M. Yusuf.
M. Yusuf menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang telah memiliki total 172 aplikasi, dimana 172 aplikasi ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu aplikasi layanan publik dan kelompok aplikasi urusan pemerintah.
“Untuk aplikasi layanan publik kita memiliki Portal Tangerang Live fitur aplikasi, isinya semua layanan kepada masyarakat, diantaranya, layanan pengaduan, layanan darurat 112 kerjasama dengan kementerian kominfo, layanan informasi, layanan pariwisata, layanan ketenagakerjaan, layanan transportasi, layanan pendidikan, layanan kependudukan, layanan kesehatan, layanan perizinan, layanan kesejahteraan rakyat, layanan ekonomi, dan layanan streaming” Jelas M. Yusuf.
(Nn)