PALEMBANG, beritaLima. com| Pemerintah Kota Palembang mengusulkan 150 program kegiatan pada melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020. Usulan ini bernilai sekitar Rp1,5 Triliun.
Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Usulan DAK Tahun 2020 di Ruang Rapat ll Setda Kota Palembang, Senin (8/7/2019). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, dihadiri seluruh pimpinan OPD Kota Palembang.
“Usulan DAK 2020 ini harus dikejar bersama untuk menambah pendapatan secara maksimal. Usulannya sudah memasuki tahap veriflkasi di pemerintah pusat,” ujar Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Harrey Hadi.
Dijelaskannya, usulan program melalui sistem bottom up menggu akan e-planning dengan sejalan dengan sistem Krisna. Sistem ini tidak bertolak belakang dengan APBD sebab bila terjadi overlap dalam usulan maka akan ditolak oleh sistem.
Aplikasi Krisna sendiri merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran yang merupakan integrasi antara 3 (tiga) Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB. Kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk sistem aplikasi untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.
Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi mengingatkan seluruh OPD agar senantiasa mengacu kepada Permendagri Nomor 117 Tahun 2017. Dirinya menginstruksikan OPD untuk
melakukan harmonisasi antara program prioritas Pemerintah Kota Palembang ‘ dengan usulan melalui aplikasi Krisna DAK.
“Harus dilakukan sinkronisasi usulan DAK dengan masing-masing OPD. Jangan sampai masih ada OPD yang belum terakomodir,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPPKAD Palembang M Hoyin Rizmu mengingatkan seluruh OPD agar memprioritas usulan program flsik pada DAK tersebut. “Meski demikian, jangan pula mengesampingkan program non flsik. Keduanya tetapi diusulkan secara terpisah untuk dijadikan bahan pertimbangan.”
ucapnya.
( Nn )