SURABAYA, beritalima.com| Upaya memberikan layanan pendidikan lebih berkualitas terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satunya dengan memberikan kenaikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, kenaikkan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombongan belajar (rombel) bukan lagi per siswa. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah.
“Kalau dulu setiap anak di kali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas),” kata Ikhsan, Senin (01/07/2019).
Meskipun ada perubahan formula kenaikkan Bopda, Ikhsan memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan. Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp 1 juta per guru per bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menambahkan, ke depan sekolah swasta Bopda-nya tidak lagi dihitung per siswa. Namun dihitung per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan Bopda ini.
“Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (*)