MADIUN, beritalima.com- Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial, meningkat pada 2019. Pasalnya, uang Bansos tahun ini mencapai Rp 54,3 triliun. Ini meningkat 38,8 persen dibanding tahun lalu yang berkisar Rp 39 triliun. Harapannya, tentu agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
‘’Ini bukti upaya dan komitmen pemerintah memerangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat,’’ ungkap Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita saat penandatangan Nota Kesepahaman bersama Kapolri Tito Karnavian, Jumat 11 Januari 2019.
Mensos sengaja menggandeng kepolisian untuk penggelontoran dana ini. Sebab, dapat menjadi sumber Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kalau tidak dikelola dengan baik. Apalagi, dana yang digelontorkan cukup besar. Polri diminta untuk mengawal dana Bansos agar dapat pemanfaatannya maksimal.
‘’Dana akan terus dikawal kepolisian. Petugas akan membangun tata kelola yang produktif termasuk tata kelola penyaluran bansosnya,” ungkapnya sembari menyebut tata kelola berpengaruh terhadap program penanggulangan kemiskinan dan masalah kesejahteraan lainnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini diikuti langsung Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto bersama Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, melalui video confence (vicon).
Walikota menyebut pendistribusian bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan baik selama ini di Kota Madiun. Namun, perlu adanya peningkatan pengawalan mengingat dana yang dikelola bertambah besar.
Walikota mengaku akan terus berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota terkait hal itu. “(Bansos) tidak ada kendala. Karena adanya tambahan dana yang besar, maka nanti akan kita kolabosrasikan bersama Kapolres Madiun Kota sesuai arahan dari Kemensos dan Kapolri,’’ tuturnya usai vicon di Polres Madiun Kota.
Pemerintah dan kepolisian ditingkat daerah diharap segera menindaklanjuti MoU ini maksimal tiga bulan ke depan. Salah satunya, membentuk tim satgas pendampingan Bansos.
Walikota optimis penyaluran Bansos bakal lancar di Kota Madiun. Sebab, Pemkot sudah menerapkan prinsip tepat jumlah, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat waktu, tepat harga dan tepat kualitas (6 T) dalam pendistribusian Bansos.
‘’Prinsipnya Polres Madiun Kota siap mendukung kegiatan-kegiatan Pemkot Madiun,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).
Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto (kiri).