Bengkulu, beritalima.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2018 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (25/4/2019).
Dalam kesempatan ini, Dedy Wahyudi meminta doa dari semua pihak agar Pemkot Bengkulu dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya Kota Bengkulu dapat meraih WTP,” ujar Dedy Wahyudi usai menyerahkan LKPD Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus mengimbau agar bendahara tidak membawa pulang uang cash lebih dari Rp10 Juta.
“Bendahara tidak boleh membawa uang cash lebih dari Rp10 Juta, kantor harus menyiapkan brankas,” ujarnya. (Red/mc)