Sorong, Berita lima.com – Miris sekali banjir yang terjadi di kota Sorong, baru saja terjadi banjir dimana-mana, yang disebabkan oleh hujan yang menimpa kota Sorong. Sampai-sampai kita lihat di media sosial status di penuhi dengan keluhan banjir, Senin (19/06).
Padahal kalau kita amati bersama, hujan hanya beberapa jam, tapi dapat menyebabkan banjir dimana-mana. Tata ruang kota Sorong juga harus memperhatikan dan mentaktisi serta mengantisipasi hal-hal demikian, agar tidak terjadi seperti banjir.
Pertanyaan pertama, apakah ini di sebabkan oleh ulah manusia?
Ataukah takdir Tuhan?
Tentu hal ini menjadi tugas kita bersama. Bersama pada kapasitas tugas yang berbeda.
1. Pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai tugas dan tunggung jawab prioritas
2. Harus segera mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi masalah yang sama dan lebih parah dari yang sekarang
3. Sebagai manusia juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan alam
4. Manusia harus menjag alam disekitarnya
5. Manusia harus menjaga lingkungan dan merasa bertanggung jawab yang serius bahwa lingkungan dan alam bagian dari kehidupan manusia
6. Usaha manusia harus selaras dengan maksud Tuhan
Dalam ayat Alquran di jelaskan dalam firman-Nya,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar”(QS. Arrum 41)
Bukankah dalam Alquran dijelaskan bahwa kerusakan yang terjadi adalah ula manusia itu sendiri. Ini harus menjadi perhatian penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, sebab alam adalah titipan kepada kita manusia, agar kita menjaganya. Jika sudah menjadi tanggung jawab moral manusia, maka manusia harus merasa tanggung jawab penuh bahwa hal semacam ini harus segera diselamatkan dengan solusi, langkah-langkah dan aktual tindakan dalam penyelamatan lingkungan dan alam.
Tanggung jawab itu ada dua, yang pertama tanggung jawab yang prioritas adalah bagi pemerintah, sebagai pemerintah yang punya kapasitas harus segerah mengambil langkah secepatnya agar menyelamatkan kota Sorong dari banjir. Karena jika hujan seperti ini terjadi bahkan lebih dari yang baru-baru terjadi akan berdampak yang lebih buruk dan bahkan lebih parah dari yang sekarang
Dan juga sebagai manusia secara individu harus bertanggung jawab menjaganya dengan langkah masing-masing yang bertujuan menjaga lingkungan dan alam agar terhindar dari banjir dan kerusakan.
Manusia dengan kemampuan dan kelebihan yang diberikan oleh Tuhan, seharusnya potensi seperti itu di aktualkan dalam tindakan kemanusiaan secara potensi untuk menjaga lingkungan dan alam yang menjadi titipan dari sang maha pencipta.
Oleh sebab itu, pemerintah yang terhormat sesuai dengan tugasnya yang telah di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 2 UUD 1945, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerinthan menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Dan juga pada pasal 18 ayat 6 UUD 1945, Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Jadi, Pemerintah haruslah serius melihat persoalan ini, agar melakukan tindakan kongkrit supaya tidak lagi terjadi hal-hal yang masyarakat kita semua benci dan tidak harapkan. Dan juga dibantu oleh legislatif sebagai perpanjangan tangan dan penyambung lidah dari masyarakat harus mengontrol dan menyampaikan persoalan ini kepada pihak yang berwajib. Agar segerah melakukan langkah praktis supaya kota Sorong bebas dari banjir dan lingkungan serta alamnya terjaga.
Saya yakin bahwa pemerintah daerah kota Sorong masih punya hari nurani dan rasa kemanusiaan, untuk melakukan langkah praktis menyelesaikan persoalan yang bergejolak di sosial masyarakat kota Sorong. Dan tentu kita semua berharap demikian. (Alfaris)