Pemkot Surabaya Bagikan Kantong Ramah Lingkungan di Pasar Tradisional

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com| Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, serta Komunitas Nol Sampah melakukan aksi bagi-bagi kantong non-plastik. Kegiatan juga melibatkan siswa dari SDN Kertajaya IV di Pasar Pucang Anom, Rabu (13/4/2022).

Kegiatan bagi-bagi kantong non-plastik ini, sebagai upaya pengurangan sampah plastik. Selain itu, juga sebagai sosialisasi Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Limbah DLH Kota Surabaya Surabaya Arif Sugiarto, mengatakan bahwa per 9 April 2022, Perwali 16 tahun 2022 sudah diterapkan di Kota Pahlawan. “Jadi kegiatan ini merupakan salah satu langkah sosialisasi Perwali 16/2022, dengan cara bagi-bagi kantong non-plastik,” katanya.

Arif menerangkan, bahwa plastik yang tidak bergagang masih boleh digunakan. Sebab, terdapat beberapa komoditi tertentu yang masih diperbolehkan untuk memakai kantong plastik. “(Kantong plastik) yang ada gagangnya yang dilarang,” terang dia.

Karena itu, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan masyarakat untuk menggunakan kantong plastik, yakni pedagang dengan jenis jualan basah. Ia mencontohkan seperti pedagang yang menjual ikan.

Menurutnya, terdapat perbedaan fungsi plastik yang boleh digunakan. Yaitu, plastik yang terdapat gagang bisa berfungsi untuk mengangkat dan mengangkut. Sedangkan yang tidak bergagang berfungsi hanya sebagai wadah.

“Pedagang tetap boleh menyediakan plastik tidak bergagang, contohnya plastik roll seperti yang ada di supermarket atau swalayan. Tapi tidak boleh menyediakan tas kresek karena termasuk kategori plastik bergagang,” jelas dia.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some menjelaskan, sasaran kegiatan adalah pembeli atau pengunjung pasar. Sebab, sosialisasi difokuskan agar pembeli membawa kantong belanja dari rumah atau kantong belanja ramah lingkungan.

Wawan mengaku, apabila melihat pembeli yang membawa tas kresek, akan langsung dihampiri untuk diberikan tas non-plastik atau kantong belanja. “Kita pindahkan ke tas kain. Nah, saat pemindahan isi belanjaan, di situlah ada edukasi tentang kenapa harus mengurangi sampah plastik,” terangnya.

Wawan Some menyatakan, bahwa sampah plastik sulit terurai. Bahkan untuk mengurainya butuh ratusan tahun. Apabila sampah plastik ini dibakar, maka membutuhkan biaya yang cukup tinggi, karena 1 ton kresek butuh minyak 12 barel.

“Sementara itu kalau dibakar, kresek juga berbahaya,” kata dia.

Menurutnya, dengan adanya perwali tersebut, pembeli bisa membawa tas belanja ramah lingkungan. Kedepannya, pedagang di pasar diharapkan sudah tidak menyediakan tas kresek atau kantong plastik bergagang lainnya.

“Itu perlu disosialisasikan juga agar mereka (pembeli) tidak kaget. Bahwa kalau ke pasar, pedagang sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi,” imbuh dia.

Terpisah, Kepala Pasar Pucang Anom Retno Hastuti menjelaskan, PD Pasar Surya sudah sosialisasi tentang pembatasan penggunaan kantong plastik ini. Sosialisasi itu dengan meneruskan surat edaran dari direksi PD Pasar Surya tertanggal 30 Maret 2022 lalu tentang adanya perwali 16 tahun 2022.

“Surat edaran itu kami sampaikan ke pedagang, dan kami tempelkan di dinding-dinding pasar agar mudah diketahui pedagang atau pengunjung,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait