Pemkot Surabaya Bersinergi Bentuk Tim Penyelamat Aset

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan jajaran samping di Kota Surabaya, akan bersinergi membentuk tim penyelamat aset. Tim ini nanti yang salah satu tugas pentingnya untuk menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang terancam lepas.

Rencana membentuk tim penyelamat aset tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari), Didik Farkhan di ruang kerja wali kota, Kamis (23/3/2017). Disampaikan wali kota, nantinya, anggota tim penyelamat aset tersebut bukan hanya berasal dari Pemkot Surabaya. Tetapi juga dari unsur kejaksaan dan kepolisian.

“Ini tim bersama. Kalau perlu, dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga kita ajak. Tim ini sangat lengkap. Sehingga nantinya bila ada orang atau siapapun yang memiliki keinginan jelek (terhadap aset), tidak akan mudah,” tegas wali kota.

Menurut wali kota, ada aset milik Pemkot Surabaya. Namun, kecepatan untuk menyertifikatkan aset-aset yang jumlahnya banyak tersebut, tidak bisa cepat. Ini karena untuk menyertifikatkan aset, butuh beberapa proses. Diantaranya pengukuran aset. Pada periode inilah, aset Pemkot rawan diambil pihak lain. Bahkan, ada aset yang sertifikat nya sudah atas nama Pemkot Surabaya, masih bisa lepas.

“Karena ada tim dan bila perlu data nya akan kami buka sehingga orang tahu aset nya Pemkot dan akan bisa dijaga bersama-sama. Insya Allah kita bisa selamatkan aset kita,” sambung wali kota.

Kajari Surabaya, Didik Farkhan mengatakan, tim penyelamat aset Pemkot Surabaya tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat. Ketika tim tersebut sudah terbentuk, tim akan melisting mana saja aset prioritas Pemkot. “Kita list semua aset nya. Mana-mana aset yang berpotensi mau lepas. Masing-masing aset ini ada sejarah nya, nggak sama. Jadi kita analisa dulu, baru kita lakukan langkah-langkah penyelamatan nya,” ujar Kajari.

Dalam pertemuan dengan wali kota, Kajari menyebut pembicaraan nya tentang penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya. Dan, terkait upaya yang selama ini dilakukan Pemkot Surabaya dalam menyelamatkan asetnya, Didik menyebut Pemkot sudah berupaya maksimal.

“Pemkot sudah sangat berusaha keras agar jangan sampai aset nya lepas. Termasuk dengan mengundang kami ini. Sebagai JPN (Jaksa Pengacara Negara), tugas kami harus ikut terlibat dalam penanganan aset,” sambung dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyebut ada tujuh aset Pemkot yang berpotensi lepas. Dan oleh Wali Kota Surabaya, itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin lalu. Tujuh aset itu yakni Gelora Pancasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan kantor PDAM di Jalan basuki Rahmat 119-12, waduk di kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, lalu kerja sama dengan PT STAR serta tanah di Jalan Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, kecamatan Wonokromo.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *