SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pendataan ulang bagi warga pendatang yang tinggal indekos di eks Lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Klakah Rejo – Sememi, Kecamatan Benowo Surabaya. Pendataan dilakukan untuk mencegah praktik-praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.
Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu menyatakan telah menggelar rapat koordinasi bersama (Rakor) pihak terkait untuk mencegah praktik prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng. Rakor tersebut diikuti mulai dari jajaran Polsek, Koramil, Ketua RT/RW setempat, hingga organisasi keagamaan dan masyarakat.
“Pada tanggal 29 Juli 2022 telah diadakan pertemuan di Pendopo Kantor Kecamatan Benowo. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan,” kata Denny di kantornya, Senin (11/7/2022).
Untuk kesepakatan pertama, kata dia, petugas Satpol Kecamatan Benowo bersama Polsek dan Koramil akan melaksanakan PAM bersama di depan Taman Anggrek, Jalan Sememi Jaya II Surabaya. PAM bersama ini dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. “PAM bersama ini dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Juni 2022,” ujar dia.
Sedangkan untuk kesepakatan kedua, Denny menyebutkan, bahwa Satpol PP Kecamatan bersama Sie Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Sememi juga melaksanakan operasi pendataan kepada warga di sana. “Pendataan menyasar warga luar kota yang indekos di wilayah RW I atau sekitar eks Lokalisasi Moroseneng,” jelasnya.
Di samping itu, untuk memasifkan pencegahan adanya prostitusi terselubung, Denny juga memastikan telah meminta dukungan bantuan personel Satpol PP pusat. Dukungan Satpol PP pusat itu untuk memperkuat PAM bersama tiga pilar, yakni Kecamatan, Polres dan Koramil.
“Mulai tanggal 29 Juni 2022, kita sudah mulai adakan operasi pengamanan bersama unsur tiga pilar Kecamatan Benowo. Juga, mendirikan Pos Pam di depan Taman Anggrek mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB setiap hari,” imbuhnya.
Dari hasil rapat koordinasi pada 29 Juni 2022, Denny mengungkapkan bahwa warga RW I Kelurahan Sememi dengan tegas menolak adanya praktik prostitusi terselubung. Khususnya di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.
“Warga berharap kepada Pemkot Surabaya melakukan operasi gabungan dan menindak kegiatan prostitusi terselubung di eks lokalisasi Moroseneng,” pungkasnya. (*)