SURABAYA, Beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertekad melaksanakan program nasional percepatan pencegahan anak stunting 2018 – 2024. Program ini dilaksanakan oleh pemerintah kota bersama organisasi terkait, akademisi, tenaga kesehatan serta masyarakat melalui komitmen dan kampanye percepatan pencegahan anak stunting, Rabu (18/12/2019), pada pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB di Balai Pemuda, Jalan Gubernur Suryo 15 Surabaya.
Di kegiatan tersebut nantinya, selain pemberian edukasi masyarakat, juga ada kegiatan lomba pengetahuan tentang stunting. Sedikitnya sekitar 880 peserta yang mengikuti kegiatan komitmen bersama melaksanakan percepatan pencegahan anak stunting.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, bahwa Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Terutama, dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mulai dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
“Anak stunting memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, rentan penyakit dan mempengaruhi produktivitas seseorang,” kata Febria, Selasa (17/12/2019).
Menurut dia, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan stunting. Antara lain, kurangnya asupan gizi kronis dan kejadian sakit (penyakit yang berulang).
“Apabila dilihat waktu bayi lahir, panjangnya kurang dari 47 centimeter, resiko stunting lebih besar. Tetapi bukan berarti tidak bisa dicegah. Makanya, sewaktu lahir sampai anak usia 2 tahun kita genjot gizi dan ASI,” terang Kadinkes.
Ia menjelaskan, anak stunting bisa dialami oleh siapa saja, baik masyarakat miskin maupun berkecukupan. Pasalnya, bisa berkaitan dengan pola makan. Untuk itu, Pemkot Surabaya berupaya melakukan pencegahan sejak kecil.
“Kegiatan dan program yang telah dilakukan dalam upaya percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) di Kota Surabaya dengan melakukan intervensi spesifik (Sektor Kesehatan) dan Intervensi Sensitif (di luar sektor Kesehatan),” paparnya.
Intervensi spesifik memiliki kontribusi dalam percepatan pencegahan stunting, melalui pemberian makanan tambahan untuk Ibu Hamil, menyusui dan calon pengantin, pendampingan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), Multivitamin untuk anak PAUD, imunisasi, Pos Gizi, Posyandu balita dan lainnya.
Sedangkan Intervensi Sensitif, dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung percepatan pencegahan anak stunting.
Febria menambahkan, dalam percepatan pencegahan anak kerdil (Stunting) dengan dua intervensi, yaitu spesifik dan sensitif memerlukan koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat dan lainnya.
“Perlunya komitmen bersama ini, karena masalah stunting ini penyelesaiannya membutuhkan peran serta elemen lainnya,” pungkasnya. (*)