Surabaya, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan langkah percepatan penyediaan hunian bagi warga, khususnya generasi muda atau Gen Z, melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Saat ini, pemkot menitikberatkan pada penyiapan lahan serta pematangan desain proyek agar segera dapat direalisasikan.
Rusunami tersebut direncanakan hadir dengan konsep hunian modern dan menyasar Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi. Pembangunannya akan dilakukan di dua kawasan, yakni Rungkut (Surabaya Timur) dan Tambak Wedi (Surabaya Utara).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, konsep hunian berjenjang ini mencakup beberapa kategori, mulai dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bersubsidi hingga rusunami.
“Rusunami nantinya kita akan menyediakan konsep hunian ini berjenjang. Jadi yang sudah dimiliki pemkot saat ini adalah rusunawa subsidi yang sewa tertingginya Rp150.000 per bulan. Itu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Iman, Senin (13/4/2026).
Iman menjelaskan, skema hunian berjenjang tersebut akan dilanjutkan dengan rusunawa nonsubsidi dengan tarif lebih tinggi untuk menutup biaya operasional, hingga akhirnya tersedia rusunami sebagai hunian kepemilikan.
“Nanti jenjang berikutnya kita akan sediakan rusunawa yang nonsubsidi, dan kemudian ada rusunami yang berdiri di atasnya lahan,” ujarnya.
Menurut Iman, pada tahun ini Pemkot Surabaya tengah mengintensifkan tahapan awal proyek, terutama dalam memastikan kesiapan lahan, desain, serta skema pendanaan yang melibatkan investor. Seluruh aspek tersebut diupayakan rampung agar pembangunan dapat segera berjalan.
“Ini kita lagi jajaki di tahun ini. Kami upayakan tahun ini sudah penyiapan lahan, desain sudah clear, perhitungan investor juga sudah ada,” paparnya.
Selain itu, Iman mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dukungan terhadap program rusun, khususnya yang bersifat subsidi. Kebijakan tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam pengembangan rusunami di Surabaya.
“Kebetulan ini kita juga masih menunggu Juknis dari Kementerian PKP, terkait dengan keberadaan dan dukungan untuk rusun subsidi. Nah, dari situ akan kita integrasikan,” katanya.
Di sisi lain, Iman menyebut, pengembangan hunian vertikal di Kota Surabaya juga mendapat dukungan dari sektor lain. Termasuk rencana pembangunan berbasis Transit Oriented Development (TOD) oleh Basan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kebetulan beberapa saat sebelumnya, dari BUMN dari (PT) KAI juga akan melakukan pembangunan di TOD. Kalau enggak salah mereka akan bangun di dekat Stasiun Gubeng. Itu cukup besar yang akan mereka sediakan,” pungkas Iman.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak pada Senin (30/3/2026). Regulasi yang terdiri dari 12 bab dan 81 pasal tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Surabaya.
Perda tersebut tidak hanya mengatur standar hunian layak, tetapi juga memuat ketentuan teknis terkait pembangunan rusunawa dan rusunami sebagai alternatif penyediaan hunian bagi warga Surabaya. (*)








