SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) sejumlah 987 formasi. Dari jumlah usulan tersebut, kemudian disetujui 705 formasi.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, dari usulan 987 formasi tersebut, terbagi menjadi tiga tenaga yang dibutuhkan. Pertama terdiri dari 241 tenaga kesehatan, 163 tenaga teknis dan 583 tenaga pendidikan. “Tenaga pendidikan untuk guru SD, 404 formasi dan guru SMP 179 formasi,” kata Febriadhitya di Kantor Bagian Humas, Rabu (30/10/2019).
Ia menjelaskan, dari jumlah formasi yang diusukan, Kementerian PAN dan RB menyetujui 705 formasi. Rinciannya yakni, 171 formasi tenaga kesehatan, 106 tenaga teknis, dan 428 tenaga pendidikan. “Jadi untuk tenaga pendidik guru SD total 395 formasi, dan guru SMP 33 formasi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran penerimaan CPNS formasi tahun 2019 akan dilakukan serentak secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para peminat agar terlebih dahulu memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam pengumuman penerimaan CPNS tahun 2019. “Seleksi CPNS tahun 2019 menggunakan metode Computer Assised Test (CAT) dengan beberapa tahapan seleksi,” terangnya.
Febriadhitya menyebut, tahapan itu diantaranya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Kemudian tes berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Nanti jadwal pelaksanaan rekruitmen ini di mulai November untuk pengumuman dan pendaftarannya. Lalu pengumuman integrasi dari nilai SKD dan SKB pada bulan April 2020,” kata dia.
Dari semua tahapan itu, Febriadhitya memastikan, bahwa selama pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2019, peserta tidak dikenakan biaya sepeser pun. Mulai dari pengumuman sampai dengan pengangkatan menjadi PNS semuanya gratis. “Jadi gratis dari awal sampai diangkat menjadi PNS,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat agar mewaspadai terhadap pihak atau oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan tindak pidana penipuan. “Biasanya dengan cara menawarkan jasa dan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dengan menerima imbalan tertentu atau tidak,” pungkas dia (*)