SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulangkan 51 orang penyandang masalah kesejahteraan Surabaya (PMKS) ke kota-kota asalnya, Senin (3/7/2017). Para PMKS yang dipulangkan tersebut terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya ketika ‘beraktivitas’ di tempat-tempat keramaian di Surabaya selama bulan Ramadhan lalu.
Ada sembilan mobil yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk memulangkan ke-51 PMKS tersebut ke tempat tinggalnya di beberapa kota di Jawa Timur. Diantaranya Lumajang, Jember, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan, Sitobondo, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, juga Gresik dan Lamongan.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, selama ini, Pemkot Surabaya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyikapi kedatangan PMKS di Surabaya. Terlebih ketika memasuki bulan puasa. Antisipasi tersebut diantaranya ada penjagaan dan razia, serta sosialisasi ke RT/RW agar para pendatang yang merantau ke Surabaya memang memiliki pekerjaan.
“Sejak awal sudah ada personel yang jaga di beberapa tempat. Kurang lebih dua minggu lalu sudah ada beberapa (PMKS) yang tertangkap. Sekarang kami pulangkan. Saya sengaja tidak memulangkan segera supaya mereka beristirahat dulu di Liponsos,” ujar Wali Kota Tri Rismaharini di sela pemulangan PMKS di Taman Surya.
Menurut wali kota, mayoritas dari PMKS yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya tersebut tidak datang sendiri ke kota Pahlawan. Tetapi ada yang membawa mereka. Dengan kata lain, kebanyakan mereka dikirim oleh joki. “Jokinya tapi lari. Di Liponsos kami jaga dengan Muspika kecamatan Sukolilo, jadi nggak ada yang berani ngambil,” sambung wali kota.
Dalam memulangkan PMKS ke daerah asalnya, wali kota menegaskan tidak asal memulangkan. Pemkot terlebih dulu berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan juga pemerintah daerah tempat asal PMKS tersebut. Termasuk juga memperhatikan kondisi kesehatan dan kejiwaan para PMKS yang terjaring razia. Pemkot juga sudah punya data PMKS yang tertangkap sehingga akan ketahuan apakah yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah tertangkap.
“Ini yang kami pulangkan data alamatnya jelas. Kami komunikasi dengan provinsi dan daerah. Kalau (alamat) nggak jelas atau masih sakit dan mengalami gangguan kejiwaan, yah nggak kami pulangkan. Kami rawat, setelah sembuh ditanya alamatnya, bila clear kami pulangkan,” jelas wali kota.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo menambahkan, pihaknya sudah memiliki data PMKS yang pernah terjaring razia dan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Sehingga akan ketahuan bila di kemudian hari ada PMKS yang kembali terjaring razia. “Di Liponsos ada finger print nya. Jadi kalau ada yang dua kali masuk yah ketahuan,” ujarnya.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, Satpol PP Surabaya punya tim khusus bernama tim kaypang yang bertugas menangani PMKS seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen hingga orang gila. Selama bulan puasa lalu, Irvan menyebut tim kaypang rutin melakukan razia dan pengamanan di tiga tempat seperti di tempat ibadah dan makam, sentra kuliner dan traffic light. “Tim ini akan akan jalan terus. SOP nya, ketika ada yang terjaring razia, kami bawa ke Liponsos. Di sana mereka dirawat dan dibina,” jelas Irvan. (*)