Pemkot Surabaya Siapkan Solusi Atasi Minimnya Lahan Parkir di GBT

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap untuk mencarikan solusi terkait permasalahan minimnya lahan parkir di kawasan Gelora Bung Tomo (GBT) ketika aset milik pemkot tersebut dipergunakan untuk event olahraga. Pemkot juga tidak mempersulit pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sarana olahraga di Surabaya selama pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, M.Afghany Wardhana di acara jumpa pers yang digelar di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (30/12/2017) siang.

Selain Kepala Dispora, ikut hadir dalam agenda jumpa pers tersebut, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu, Kepala Bagian Hukum Ira Tursilowati, Kepala Kabag Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset, Noer Oemarijati serta Kepala Bagian Bina Program, Dedik Iriyanto.

Afghany menyampaikan, penyiapan lahan parkir di kawasan GBT, menjadi perhatian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Surabaya. Menurutnya, bila sirkuit di kawasan GBT untuk parkir, itu tidak sesuai spesifikasi. Sebab, sirkuit tersebut diperuntukkan untuk dragrace ataupun balap motor dan spesifikasinya tidak dijelaskan untuk parkir.

“Akan ada solusi. Kemarin ketika kami hearing di Komisi C juga sudah membicarakan opsi dan alternatif yang bisa kami lakukan. Tetapi tentunya melalui tahapan-tahapan. Tidak bisa ujug-ujug,” jelas Afghany.

Salah satu opsi tersebut yakni menjadikan lahan milik pemkot sebagai lahan parkir. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, untuk kebutuhan tempat parkir sebagai sarana pendukung GBT, ada aset pemkot yang disiapkan untuk lahan parkir. “Ada aset pemkot tetapi sebagian besar peruntukkannya untuk ruang terbuka hijau (RTH). Jadi, bisanya diurug dengan tanah kemudian ditanami pohon agar lebih teduh. Tetapi tidak bisa dikeraskan/diaspal,” jelas MT Ekawati Rahayu.

Menurut MT Ekawati Rahayu, dari RTH tersebut, tidak semua yang akan disiapkan untuk lahan parkir. Tetapi yang lokasinya berdekatan dengan GBT. “Dan ada tahapannya. Kami akan survei dengan Dispora, camat dan lurah terkait lokasi mana yang digunakan, baru kemudian kami urug,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.

Kepala Dispora menambahkan, selama ini Pemkot Surabaya tidak ada niatan untuk mempersulit pemanfaatan sarana olahraga di Surabaya, termasuk di GBT. “Bahkan ketika ibu wali di luar negeri, beliau perintahkan segera diproses. Jadi tidak ada upaya pemkot untuk mempersulit,” ujar Afghany.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *