Surabaya, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak guna mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Setelah rampung pada tahap pertama, kini tahap kedua dimulai dengan menandai 54 bangunan yang terdampak.
Proses penandaan dimulai pada Rabu (6/8/2025) oleh tim gabungan dari Pemkot Surabaya, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada warga.
Camat Krembangan, Harun Ismail, menyampaikan bahwa mekanisme penandaan pada tahap kedua ini dilakukan dengan cara yang sama seperti tahap pertama.
“Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindak lanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda,” jelas Harun.
Tahap penandaan ditargetkan selesai dalam dua hari, menyasar dua wilayah, yakni RW 07 dan RW 06.
“Hari ini kami mulai di wilayah RW 07, besok dilanjutkan ke RW 06. Harapannya warga bisa mempersiapkan diri,” tambahnya.
Proses ini diawali dengan pengukuran lokasi menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, lalu dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Setelah penandaan selesai, warga diberi kesempatan untuk memindahkan barang-barang secara mandiri.
“Warga bisa menertibkan bangunannya secara manual, namun juga bisa dibantu oleh Satpol PP, DSDABM, maupun Disperkim. Setelah itu, pembongkaran akan dilanjutkan,” terang Harun.
Ia juga berharap masyarakat dapat bersikap kooperatif dan mendukung penuh program ini agar proses normalisasi sungai berjalan lancar.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, termasuk di wilayah Asemrowo nantinya,” pungkasnya. (ard)

