Pempov. DKI Jakarta bersinergi dengan BKPM dan POLRI

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi pedoman kerja tentang koordinasi perlindungan dan keamanan dunia usaha untuk menjaga iklim investasi yang baik di Ibukota. Kegiatan ini melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, POLRI dan POLDA Metro Jaya.

“Alhamdulillah kita bersyukur pada pagi hari ini bisa sama-sama hadir dalam acara sosialisasi pedoman kerja BKPM dengan POLRI tentang koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha. Kita semua menyadari bahwa kegiatan usaha memerlukan kepastian. Tanpa adanya kepastian, terutama di aspek hukum, akan sangat sulit sekali untuk bisa menjalankan rencana investasi dengan baik,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengawali sambutannya di Balai Agung, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (5/9).

Di hadapan puluhan perwakilan pelaku dunia usaha dan investor, Gubernur Anies menegaskan Jakarta harus menjadi percontohan wilayah kota yang mampu menjamin keamanan dalam berwirausaha dan penanaman modal. Gubernur Anies menyebut Jakarta dan Indonesia berada dalam posisi strategis dalam geopolitik dunia dan pusat ekonomi yang baik di tingkat Asean.

“Di Jakarta, target investasi kita untuk lima tahun ke depan ini kita sudah proyeksikan. Tahun 2018 ini kita berharap 93 Triliun. Dan pada tahun 2022 kita berharap 124 triliun. Kenaikannya kita harapkan setiap tahun sebesar 6,5 persen,” tutur Gubernur Anies lebih lanjut.

Melalui pertemuan ini, Gubernur Anies berharap beberapa tantangan yang selama ini terdapat dan berpotensi ancaman bagi dunia usaha dapat dicegah hingga ditanggulangi dengan tepat. Tantangan-tantangan tersebut antara lain praktek korupsi, pungutan liar, pemalsuan dokumen, potensi kecurangan dalam kegiatan usaha maupun aksi premanisme.

“Langkah yang harus kita lakukan adalah langkah yang kongkrit dan bisa membuat semua pihak yakin bahwa berusaha di Indonesia, di Jakarta khususnya, memiliki rasa aman dan ada kepastian dari aspek hukum. Sekali lagi terima kasih atas kehadirannya khususnya kepada Kepala BKPM dan perwakilan dari kepolisian RI dan insya Allah pertemuan ini membawa manfaat. Bila ada komentar dan saran, semoga forum ini menjadi forum yang tepat untuk itu,” tutupnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan bahwa jajarannya siap menjalankan tugas sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal di DKI Jakarta dengan melakukan sosialisasi kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penanaman modal serta turut berkewajiban dalam memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha.

“Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penanaman modal, serta melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan penanaman modal agar sesuai dengan hak dan kewajiban serta tanggung jawab penanaman modal,” jelas Edy.

Realisasi investasi di DKI Jakarta sampai dengan triwulan II Tahun 2018 (Januari s.d. Juni) sebesar Rp. 58,7 triliun (PMDN dan PMA), dengan berkontribusi sebesar 16,2 persen terhadap Total realisasi investasi nasional untuk periode tersebut sebesar Rp 361,6 triliun. DKI Jakarta. atau pada posisi ke 1 (satu) untuk realisasi PMDN dan posisi ke 2 (dua) untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia, selama periode Januari s.d. Juni 2018.

BKPM – Investasi sebagai Motor Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPM Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa disaat kondisi perekonomian global sedang tidak menentu akibat perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat, investasi harus menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

“Oleh karenanya selain fokus untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, Pemerintah juga perlu membangkitkan sentimen positif kepada para investor asing salah satunya adalah dengan memberikan kepastian hukum sehingga investor tidak ragu untuk memperluas investasi di Indonesia. Khususnya di wilayah DKI Jakarta ini diharapkan investasi sektor ekonomi digital dapat tumbuh dengan pesat, dan dapat menjadi sektor yang ditawarkan kepada dunia internasional,” ujar Thomas.

Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.

“Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.

POLRI – Jaminan Keamanan Kegiatan Investasi

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang diwakili oleh Karobinopsnal Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Drs. Eddy S. Tambunan, M.Si., juga turut menyampaikan komitmen untuk menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan realisasi investasi DKI Jakarta dengan cara memberantas perilaku kriminal yang merugikan investor.

“peningkatan investasi melalui reformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah telah mendorong Indonesia menjadi tujuan utama untuk Investasi, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas jika tidak diantisipasi dan tidak dikelola dengan baik” ujar Brigjen Pol. Eddy.

Keamanan menjadi prasyarat pembangunan nasional. Keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif akan memicu menggeliatnya dunia usaha yang dapat mendatangkan investasi baik dalam maupun luar negeri. Sehingga akan mendorong lancarnya pembangunan nasional yang pada akhirnya terwujud kesejahteraan rakyat. Untuk itu Polri bersinergi dengan BKPM dan Pemerintah Daerah dengan melaksanakan identifikasi terhadap ancaman dan gangguan yang mungkin timbul dan dihadapi melalui pengamanan kegiatan investasi di Indonesia.

Polri akan menjamin keamanan dan memberikan kepastian hukum atas kegiatan investasi langsung, baik investor asing maupun investor dalam negeri dengan turut mendukung penciptaan iklim investasi yang sehat.

“Kami mendukung penciptaan iklim investasi yang sehat, dengan memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan” ujar Brigjen Pol. Eddy.

Pelaksanaan investasi di Ibu Kota masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menghambat terwujudnya realisasi investasi seperti adanya ancaman konflik tenaga kerja karena masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, potensi terhadap pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan wewenang, aksi massa di sekitar kawasan yang merasa wilayahnya terganggu akibat adanya kegiatan usaha, kecurangan dalam bisnis, penyimpangan transaksi keuangan, maupun penyimpangan terkait izin investasi, serta cyber crime terkait kejahatan dan penipuan dalam jual beli secara daring.

Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan memberikan tambahan informasi bagi Pelaku Usaha, bahwa pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya akan mendukung sepenuhnya kegiatan investasi yang berada di wilayahnya, selain DKI Jakarta juga Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Selatan, dan Kepulauan Seribu. Yang tentunya dalam hal ini akan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan investasinya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan sosialisai ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, M. M. Azhar Lubis, Baintelkam-Polri diwakili oleh Kombes Pol.Drs. Febryanto Wahidin, MM, Polda Metro Jaya diwakili oleh Kombes. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, Bareskrim-Polri diwakili oleh Akbp. Popon Ardianto Sunggoro, SiK, SH perwakilan dari Polres se-DKI Jakarta, wakil-wakil dari perusahaan PMA dan PMDN yang berlokasi proyek di Provinsi DKI Jakarta instansi-instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pelaku usaha.

Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, memiliki 316 service point atau Unit Pelaksana yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Dalam perjalanannya, DPMPTSP Memiliki Inovasi layanan guna memberikan kemudahan kepada Masyarakat Jakarta, diantaranya : Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB, Tanya PTSP 1500-164, Antrian Online, Tanda Tangan Elektronik, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan dibawah 200 m2 , IMB 3.0, PTSP Goes To Mall, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, dll.

Caption Foto :

Acara sosialisasi pedoman kerja yang diadakan Pemprov DKI melalui PTSP bersinergi dengan BKPM & POLRI

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *