Pemprov Banten Kucurkan Dana Rp472 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid-19

  • Whatsapp

BANTEN,Beritalima.com | Dana bantuan sosial (bansos) dialokasikan Pemrpov Banten bagi warga yang terdampak wabah Covid-19 dengan nilai mencapai Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM (keluarga penerima manfaat).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Iya (dana bansos Covid-19) itu kan bagian dari Pemprov Banten menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Kamis (10/12/2020).

Pembagian simbolis dana bansos reguler, Dinas Sosial Provinsi Banten untuk KPM di Pandeglang dan Lebak tersebut dilakukan di Kantor Cabang Pembantu BJB Pandeglang.

Sementara, dana Jamsosratu tahun 2020 sendiri telah dibagikan secara sekaligus dalam satu tahap yakni sebesar Rp1,25 juta kepada 50 ribu KPM.

Ia menyebut, program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Sementara, untuk dukungan anggaran bantuan sosial terencana atau reguler tahun 2020 ini dialokasikan untuk sebanyak 55.549 penerima dengan total anggaran sebesar Rp65,9 miliar.

Sedangkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM,” tuturnya, melansir Beritalima.com

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana mengungkapakan, berdasarkan Basis Data Terpadu SIKNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, pada Januari 2020, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 639.957 KK.

Nurhana mengklaim, dari jumlah tersebut, ada 320.875 KPM dan Jamsosratu sebanyak 50.000 KPM yang sudah tercover oleh PKH atau program keluarga harapan.

Rusdi/Fredi,Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait