BENGKULU, beritalima.com – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018, menjadi momentum penting bagi memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat Bumi Rafflesia bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk memajukan daerah. Terlebih di tengah geliatnya pembangunan Bengkulu saat ini, persatuan dan kesatuan menjadi point penting mendorong kemajuan bersama.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menegaskan, Pancasila sebagai ideologi bangsa harus menjadi hal pokok pemersatu berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
“Walaupun kita berbeda agama, suku, ras dan budaya tetapi kita tetap satu dalam bagian sebagai anak bangsa negara Republik Indonesia. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu harga mati dan tidak bisa siapapun yang bisa memecah belahnya,” ujar Sekda Provinsi Bengkulu usai memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2018, di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (01/10/2018).
Menghadapi Pesta Demokrasi Pilleg dan Pilpres 2019, Sekdaprov menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Dirinya berpesan, jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena pilihan berbeda, karena pada akhirnya Pesta Demokrasi ini untuk menuju kemajuan bersama.
“Artinya kita memilih pemimpin dan wakil kita bukan untuk terpecah-pecah tetapi untuk kebaikan negara kita sendiri. Kita laksanakan dan ikuti secara damai, aman, tertib dan tanpa gejolak,” jelasnya.
Usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, dilaksanakan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN di Lingkungan Pemprov Bengkulu secara simbolis kepada 25 perwakilan ASN dan kepada 43 Kepala Dinas.
Menurut Sekdaprov Bengkulu Nopian Andusti, teknis penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana SK ini biasanya diserahkan 1 bulan setelah di-SK kan, namun ditahun 2018 ini penyerahan SK dilaksanakan tepat waktu dan hal ini dalam upaya transformasi birokrasi.
“Mulai tahun 2018 ini kita ingin tepat waktu. Jadi periode 1 April kita serahkan per 1 April, periode 1 Oktober kita serahkan per 1 Oktober. Kita tidak ingin lagi terlambat, tetapi walaupun cepat, kita juga mengutamakan tertib, akurat dan kita hindari seminimal mungkin kekeliruan,” tutupnya.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, SK Kenaikan Pangkat ini diserahkan kepada 703 ASN yang sebelumnya telah melakukan pengusulan melalui UKP (Usulan Kenaikan Pangkat). (Mts)
Sumber : MC Pemprov Bengkulu