Pemprov Berencana Bikin Standarisasi untuk Keselamatan Perahu Tambang

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H Saifullah Yusuf Rapat Masalah Perahu Tambang di Ruang Kerja Jalan Pahlawan 110 Surabaya

SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membikin standarisasi keselamatan untuk perahu tambang sebagai penyedia jasa angkutan penyeberangan sungai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf saat memimpin Rapat terkait Perahu tambang di Ruang Kerjanya Jl. Pahlawan no 110 Surabaya, Senin (17/4).

Ia mengatakan, bahwa standarisasi perahu/kapal didaerah penyebrangan sungai sangat dibutuhkan. Kondisi tersebut akan berdampak terhadap terjaminnya keselamatan pengguna atau masyarakat. Langkah terwujudnya keselamatan penumpang menjadi hal prioritas yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Saat ini, bedasarkan data dari Dinas Pengairan Prov. Jatim wilayah hilir sungai brantas terdapat 70 lokasi tambang yang terdiri dari 65 lokasi tambang di Kali Surabaya, 4 di kalimas dan 1 berada di kali wonokromo. Sementara wilayah sekitar area Bengawan Solo terdapat 86 lokasi penyebrangan sungai tambang.

Standarisasi perahu yang dimaksud, lanjut Gus Ipul sapaan akrabnya yakni terpenuhinya layanan transportasi penyebrangan yang sesuai dengan ukuran perahu, terdapat pembatas atau pagar disekitar perahu hingga jumlah kapasitas kapal dalam mengangkut penumpang.
Tak hanya itu, di dalam perahu tambang nantinya juga harus dilengkapi dengan alat keselamatan seperti pelampung penumpang. “Nantinya pengguna juga harus menggunakan pelampung sebagai bagian dari standart keselamatan meskipun jarak yang ditempuh relatif dekat,” ungkapnya.

Setelah standarisasi perahu dilakukan, langkah selanjutnya yakni mempersiapkan dermaga untuk sandaran perahu yang telah dilengkapi dengan fasilitas rambu rambu penyebrangan secara layak.
Langkah lainnya, yakni memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada operator dan pemilik kapal. Operator harus memahami cuaca dan arus sungai yang sedang terjadi, apabila tidak dimungkinkan maka tidak diperkenankan untuk melayani penumpang.

Gus Ipul menyatakan, bahwa semua penyebrangan sungai di Jatim tidak memiliki izin, padahal terdapat ratusan penyebrangan sungai di Jatim yang berada di kabupaten/kota. “Belajar dari musibah tenggelamnya penumpang penyebrangan sungai di Sidoarjo beberapa waktu lalu pemerintah ingin hadir untuk memberikan pelayanan keselamatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah akan segera menyusun kajian secara menyeluruh bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta, dinas pengairan dan perhubungan agar tersedia layanan transportasi yang aman. “Disatu sisi, masyarakat membutuhkan transportasi penyebrangan sungai yang cepat, murah dan efektif. Namun disisi lain pemerintah juga ingin masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut dari Dinas Pengairan, Dishub dan BPPD Jatim. Tampak hadir pula, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta 1, Dinas PU, Dishub Gresik dan Sidoarjo. (**).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *