Pemprov Jatim Perluas Cakupan Pembelajaran Tatap Muka SMK

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memutuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk SMK.


Kebijakan tersebut diambil Khofifah berdasarkan hasil peninjauan secara langsung aktivitas uji coba pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah, dan hasil evaluasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). 
“Saya menilai tingkat kesiapan sekolah dan kepatuhan siswa-siswi  SMA- SMK – SMA LB Jatim untuk menerapkan protokol kesehatan sudah sangat bagus. Begitu pula dengan respon orang tua. Pun dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang juga luar biasa,” ungkap Khofifah usai menghadiri wisuda Institut Pesantren Kyai Abdul Chalim di Mojokerto, Minggu 30 Agustus 2020.


Menurut Khofifah, dengan melihat perkembangam situasi saat ini, maka sudah saatnya pembelajaran tatap muka diperluas cakupannya khususnya  untuk SMK. Terlebih, sejumlah praktik keterampilan harus dilakukan secara langsung tidak cukup virtual.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/11350/101.1/2020 tertanggal 9 Agustus 2020, Pemprov Jatim telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.


Kebijakan ini ditempuh sebagai respon terhadap antusiasme orang tua dan siswa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka selain banyaknya keterbatasan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mulai soal jaringan internet sampai kepemilikan gawai.
Khofifah sendiri telah meninjau secara langsung ujicoba proses belajar mengajar tatap muka terbatas untuk jenjang pendidikan SMA, SMK dan SMA-LB di Jatim yang telah dimulai sejak tanggal 18 Agustus yang lalu. 
Diantaranya, SMAN 2 Kota Probolinggo, SMKN 2 Kota Probolinggo, SMAN 2 Nganjuk, SMKN Tanjunganom dan SMA-LB Santhi Kosala.
“Saya yakin selama protokol kesehatan disiplin diterapkan maka risiko penularan Covid-19 akan semakin kecil. Perluasan pembelajaran tatap muka ini tentunya menjadi kabar gembira untuk siswa dan orangtua,” imbuhnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan, jumlah SMK yang diijinkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah 25% dari total jumlah SMK yang ada di kabupaten/kota setempat, dan berlaku untuk daerah dengan status zona kuning dan oranye. 
Perluasan uji coba ini, kata dia, tetap akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan pemda atau gugus tugas Covid-19 kabupaten/kota setempat.
“Untuk uji coba pembelajaran tatap muka tahap II ini, akan dimulai dari jenjang pendidikan SMK, karena berdasarkan SE 4 Menteri tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19, SMK di semua zona dapat menerapkan pembelajaran praktik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.


Sedangkan untuk jenjang SMA, tambah Wahid, akan ditetapkan kemudian sambil menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Dindik Jatim.
Wahid menerangkan, perluasan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas ini tetap akan dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan/online dan luar jaringan/offline. 


Artinya, lanjut Wahid, Kabupaten/Kota dengan kategori zona kuning, peserta didik yang hadir di sekolah paling banyak 50% dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori zona oranye peserta didik yang hadir di sekolah paling banyak 25% dari kapasitas kelas yang tersedia serta berjalan selama tiga jam tanpa istirahat.
“Bagi peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah, sekolah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh,” ujarnya. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait