Pemprov Jatim Raih Top 5 Anugerah Garnas Buana 2022, Wagub Emil Berikan Apresiasi BPBD dan Seluruh Masyarakat Jatim

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima Top 5 anugerah Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) tahun 2022 Kategori Garda Siap Sigap Sakti. Kategori Garda Siap Sigap Sakti diberikan kepada Provinsi terbaik yang melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota dalam penyelenggaraan SPM Sub Urusan Bencana.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (20/12) malam.

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Wagub Emil menyampaikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim atas kinerjanya dalam menanggulangi bencana di Jawa Timur. Tak hanya kepada BPBD Jatim, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh elemen di pemprov dan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan BPBD tetapi juga kepada seluruh elemen Pemprov termasuk kepada masyarakat dan mitra yang telah memberikan dukungan sehingga Pemprov mendapatkan dukungan, apresiasi sebagai top five di Indonesia dalam kaitan dengan upaya pengawasan dan penanggulangan bencana,” Kata Wagub Emil.
Menurutnya, kerja BPBD tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari semua elemen di Pemprov Jatim. Juga masyarakat, karena menurutnya masyarakat pasti merespon dengan segera ketika di sekitar daerahnya terjadi bencana.

Emil Dardak panggilan akrabnya itu menjelaskan topografi Jawa Timur yang memiliki banyak gunung, pantai, sungai serta tata wilayah desa dan kota membuat Pemprov Jawa Timur harus terus siap siaga menghadapi bencana. Termasuk saat terjadi bencana hedrometeorologi, kekeringan, banjir, longsor dan erupsi gunung berapi.
“Oleh karena itu tentunya kita harus terus berikhtiar, memang alam itu tidak bisa diprediksi dan kalau kita mau antisipasi full juga tidak sesederhana itu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan Jatim sebagai provinsi yang padat dengan jumlah penduduk mencapai 40 juta jiwa dan luas luas wilayah mencapai 48000 km2 diperlukan upaya mitigasi yang kuat. Termasuk didalamnya memetakan daerah-daerah rawan bencana serta mensosialisasikan langkah-langkah dan jalur-jalur evakuasi kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Maka upaya yang dilakukan bukan menghilangkan kemungkinan bencana tapi mengantisipasi kalau bencana terjadi apa yang harus dilakukan, maka yang tinggal di tempat yang rawan memiliki sistem evakuasi, sistem early warning, deteksi awal,” jelasnya.
Sementara Pemprov Jatim menyikapi hal tersebut salah satunya adalah dengan memasukkan indeks risiko bencana sebagai indikator kinerja utama dalam RPJMD Jawa Timur. Sehingga ia berharap antisipasi bisa dilakukan secara matang baik dari sisi Pemprov Jatim dan masyarakat.

“Sehingga mereka bisa melakukan evakuasi ya kemudian juga tentunya kita di saat yang sama berusaha bisa mengurangi kerentanan-kerentana bencana,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama,Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian berpesan terkait pentingnya mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih sistematis dan terintegrasi. Ia mengatakan BNPB dan Basarnas harus membuat panduan yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh daerah di Indonesia dalam penanganan bencana.
“Isu penanganan bencana harus menjadi isu prioritas bagi para kepala daerah. Mari membuat rencana yang lebih sistematis dan terintegrasi, dari hulu sampai hilir dalam penanggulangan bencana. BNPB bersama Basarnas membuat guidelines, dan Kemendagri memandu para pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya hingga penyusunan anggaran dan audit pemeriksaan. Karena momentum bencana dapat memupuk kesetiakawanan sosial nasional bangsa,” pesan Mendagri M. Tito Karnavian.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam laporannya mengatakan penganugerahan Garnas Buana Award 2022 merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018. Permendagri tersebut telah memberikan arahan dan dukungan konkrit kepada pemerintah daerah untuk melindungi warga negara yang berada di kawasan rawan bencana maupun warga negara yang menjadi korban bencana melalui penyelenggaraan penanggulangan bencana berorientasi pelayanan dasar dengan tiga layanan.

Diantaranya Pelayanan Informasi Rawan Bencana (KIE sebagai salah satu sub-layanan); Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Gladi Kesiapsiagaan sebagai salah satu sub-layanan); serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana (pencarian, pertolongan dan evakuasi sebagai salah satu sub-layanan).
Ia berharap penganugerahan Garnas Buana ini dapat meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana di daerah dan membuat setiap pemerintah daerah lebih siap serta sigap dalam menghadapi bencana, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah korban jiwa ketika terjadi bencana.
“Semoga SPM yang kita wujudkan dari tahun ke tahun dapat meminimalisir ekses korban bencana,” demikian menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait