Pemprov Jatim Teken MoU e-Samsat Nasional

  • Whatsapp
foto bersama pemerintah propinsi jatim, bali, Jabar Jateng DIY, DKI jakarta dan Banten bersama pebankan, jasa raharsa dan POLRI selaku pembina samsat di grand sahid hotel jakarta

JAKARTA, beritalima.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan prima sekaligus mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel terkait realisasi pelaksanaan e-samsat di seluruh Indonesia dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemerintah provinsi, perbankan dan Jasa Raharja.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang juga selaku Ketua Tim Pembina Samsat Jatim mewakili Gubernur Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi MM melakukan penandatanganan MoU dengan Polri. Penandatanganan tersebut dilakukan pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat tingkat nasional di Puri Ratna Grand Hotel Sahid Jakarta, Kamis (7/9).

Selain Jatim, MoU juga dilakukan antara Polri dengan Pemprov DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY serta Bali. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU antara Bank Pembangunan Daerah bersama Polri dan Jasa Raharja.

Ditemui seusai acara, Sekdaprov Jatim menyatakan bahwa Pemprov Jatim dengan kualitas e-samsatnya ditunjang dengan Bank Jatim sangat siap melaksanakan e-samsat nasional yang mencakup wilayah di Jawa dan Bali.

“Samsat kami di Jatim sangat siap. Kondisi tersebut ditambah dengan peran dari Bank Jatim yang juga mendukung pelayanan dan inovasi sehingga mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak,” tegasnya.
Masih menurut Sukardi, di Jatim saat ini telah banyak inovasi yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran diantaranya seperti Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat, Samsat Corner, Samsat Payment Point, Samsat Pembantu dan ATM Samsat.

E-Samsat Permudah Wajib Pajak

Dalam laporannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa MM mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada kantor bersama samsat di seluruh Indonesia.

Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan serta kepatuhan terhadap wajib pajak untuk pembayaran PKB, SWDKLLJ dan PNBP sekaligus pengesahan STNK melalui e-chanel perbankan agar masyarakat lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Kapolri, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat mendukung dalam pembangunan dan menyumbang pendapatan negara dan daerah. “PKB masih menjadi primadona penyumbang PAD. Sekitar, 70-80 kontribusinya penyumbang PAD di daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, inovasi menjadi tuntutan setiap institusi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Pelayanan e-samsat telah di apresiasi dan di dukung oleh masyarakat. Melalui E Samsat tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran di 7 provinsi tanpa harus membawa kendaraanya ke daerah asal.

“Keberadaan e-Samsat online di 7 provinsi ini akan memudahkan pembayaran. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran ke sejumlah Bank yang telah dilakukan,” pungkasnya. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *