SURABAYA Beritalima.com | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan berupa piagam tersebut diraih atas perolehan capaian standar tertinggi atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI. Penghargaan ini sendiri merupakan kedelapan kalinya Pemprov Jatim memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA pada acara Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia terhadap LPKD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim Tahun Anggaran 2018 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (2/10).
Selain Provinsi Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada 35 kabupaten/kota se-Jatim yang terdiri dari 27 kabupaten dan 8 kota. Ke 35 daerah tersebut diantaranya Kab. Trenggalek, Kab. Pacitan, Kab. Sidoarjo, Kab. Malang, Kab. Madiun, Kab. Banyuwangi, Kab. Gresik, Kab. Sumenep, dan Kab. Blitar. Juga, Kota Batu, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Mojokerto. Sedangkan 3 daerah yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu Kab. Jember, Kab. Tulungagung, dan Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Khofifah itu menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan ini adalah berkat opini WTP yang diterima Pemprov Jatim sejak Mei lalu. Dirinya secara khusus juga mengapresiasi kepada Kab. Pacitan yang telah berhasil menerima penghargaan WTP selama lima tahun berturut-turut.
“Kab. Pacitan ini bisa menjadi top referral bagi daerah lainnya, karena berhasil mendapat penghargaan selama 5 tahun berturut-turut bisa meraih WTP. Opini WTP ini sendiri ada yang WTP Dengan Paragraf Penjelasan atau WTP-DPP, dan ada yang hanya WTP, dan Pacitan ini berhasil WTP,” ungkap Khofifah.
Selain itu, apresiasi juga diberikan Khofifah kepada Kab. Sampang karena telah berhasil untuk pertama kalinya mendapat penghargaan opini WTP. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan dan perbaikan terus dilakukan oleh pemda setempat.
Menurut Khofifah, selain WTP di sisi administrasinya harus diperkuat dengan Wilayah Tertib Administrasi (WTA) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bahkan, pihaknya telah membuat regulasi di internal Pemprov Jatim untuk menyiapkan area WBK.
“Jadi kita sudah membahas di internal Pemprov titik-titik mana yang akan kita jadikan wilayah WBK. Dan sudah seharusnya antara WTP, WTA, dan WBK ini bisa saling berseiring,” tutur orang nomor satu di Jatim ini.
Lebih lanjut disampaikan, terdapat referensi baru bagi penyelenggara pemerintah daerah utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yaitu PP No. 12 Tahun 2019. Dimana, di dalamnya diatur mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran, proses monitoring, hingga penyiapan laporan output dan outcomenya. Hal ini juga seiring dengan arahan dari Wamenkeu RI yakni tentang perlu adanya rapat koordinasi bidang pengawasan.
“Kita sebetulnya juga telah beberapa kali rapat sinkronisasi program termasuk yang terakhir kalinya dengan bupati/walikota se Jatim. Kita juga telah menyampaikan detail plan dan saling mentasheh untuk menyiapakan masterplan provinsi,” tukas Khofifah.
Ia menambahkan, sinergitas terkait seluruh perencanaan dan detail plan masing-masing kabupaten kota menjadi sangat penting. Selain itu koordinasi dengan pemerintah pusat utamanya Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan untuk mengetahui sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.
“Upaya quick win ini bukan hanya untuk Pemprov tapi untuk percepatan pembangunan Jatim. Dengan demikian, akan diketahui kalau kita mau membangun dengan kebutuhan sekian akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berapa. Insyaalloh quick win ini akan selesai di bulan November,” terang Khofifah.
Kepada tiga daerah yang belum mendapat opini WTP, Khofifah meminta, agar bisa membangun komunikasi untuk bisa mendapat pendampingan. Lewat komunikasi ini, akan bisa diketahui titik-titik mana yang mendapatkan catatan dari BPK. Menurutnya, faktor WDP ini cukup beragam diantaranya karena adanya perbedaan TOR yang tidak sesuai dengan target atau catatan dari BPK yang belum terfollow up.
“Biasanya ada entry meeting dan exit meeting, dan diantaranya akan notisi dari BPK. Notisi atau catatan dari BPK inilah yang harus kita telaah bersama dan menjadi penting untuk segera kita tindaklanjuti,” pungkas Khofifah.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA mengatakan, capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan yang sehat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu, WTP merupakan gambaran yang menunjukkan pengelolaan good governance. Untuk itu, hasil pelaporan dari WTP harus bisa dianalisa untuk pengambilan keputusan kedepan.
”Untuk meraih ini tidak semata-mata disajikan oleh laporan keuangan tapi juga ditopang efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap Undang-Undang”, katanya sembari mengimbuhkan bahwa untuk memaksimalkan pengawasan juga perlu dilakukan rapat koordinasi dan pengawasan.
Senada dengan Gubernur Khofifah, dirinya menekankan bahwa WTP, WTA dan WBK harus saling berseiring dan bersinergi. Oleh sebab itu, peran gubernur, bupati dan walikota sangat diperlukan sehingga pemanfaatan anggaran ini bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Ketua DPRD Prov. Jatim Kepala Kanwil BPKP Perwakilan Jatim, Bupati/Walikota penerima penghargaan WTP, Ketua DPRD Kab/Kota se-Jatim, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Sekda Kab/Kota se-Jatim, serta Kepala BPKAD Kab/Kota se-Jatim. (rr)