Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo menegaskan, Pemprov Jatim terus melakukan upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Upaya itu dilakukan dengan menambah infrastruktur dan mengundang investasi. Hal ini dikarenakan daya saing ditentukan oleh infrastruktur, SDM, dan pelayanan publik. Demikian disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Senin (22/08).
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan, penyediaan infrastruktur di kabupaten/kota juga akan mengurangi disparitas dan kesenjangan antar wilayah. “Infrastruktur harus ditambah. Sebab infrastruktur memegang peranan penting mempengaruhi ongkos distribusi barang”, tuturnya
Terkait pengurangan anggaran, ia memastikan perubahan itu tidak mengurangi upaya dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Menurutnya, efisiensi belanja pada SKPD diakibatkan melambatnya perumbuhan ekonomi global, nasional dan regional yang berdampak pada penuruan target Pendapatan Daerah, maka salah satu upaya logis dan rasional yang dilakukan dengan melakukan efisiensi atau pengurangan belanja.
Ia mengungkapkan, persentase penduduk miskin di Jatim mengalami penurunan sebesar 0,23%, dari 12,28% pada September Tahun 2015 menjadi 12,05% pada Maret Tahun 2016. Tingkat kemiskinan di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,47% atau sebesar 52.360 jiwa, yaitu 8,19% atau sebesar 1.524.620 jiwa pada September 2015 menjadi 7,94% atau sebesar 1.518.790 jiwa pada Maret 2016. Jumlah penduduk miskin di pedesaan juga mengalami penurunan sebesar 20.310 jiwa dari 3.264.500 jiwa pada September 2015 turun menjadi 3.184.510 jiwa pada Bulan Maret 2016. Program penanggulangan kemiskinan Jatim pada Tahun 2016 tidak hanya ditujukan bagi penduduk miskin tapi juga penduduk rentan miskin.
Tak hanya itu. keadaan ketenagakerjaan di Jatim pada Februari Tahun 2016 menunjukkan penurunan, baik jumlah angkatan kerja, penduduk yang bekerja maupun pengangguran di Jatim. Dibandingkan Februari Tahun 2015, jumlah penduduk yang bekerja di Jatim turun sebanyak 152 ribu orang, angkatan kerja berkurang 194 ribu orang, dan jumlah pengangguran berkurang sebanyak 42 ribu orang.
Ia menambahkan, pengurangan belanja langsung dilakukan pada belanja yang bersifat penunjang seperti belanja honorarium, uang lembur, perjalanan dinas, operasional kantor, sisa pengadaan barang/jasa serta kegiatan yang dapat ditunda pelaksanannya. Pengurangan ini tidak bersentuhan secara langsung dengan kebutuhan masyarakat dan tidak mengurangi pencapaian dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks disparitas wilayah serta indeks pembangunan manusia sesuai Misi RPJMD PEmprov Jatim.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan Laporan Komisi C Pembahas Raperda Tentang Penyertaan Modal, Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2016, dan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan. Selain Guebrnur, sidang ini dihadiri 68 anggota dewan, Sekretaris Daerah Prov. Jatim dan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. (**).