Mataram NTB,Media Berita Lima.
Penilaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap Pemerintah Provinsi NTB dinilai telah memenuhi indikator utama. Diantaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama 10 kali berturut turut, bobot penilaian BB dalam SAKIP, indeks pelayanan publik dan indeks profesionalisme Aparat Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah, HL Gita Ariadi menjelaskan, dari 103 indikator kinerja daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), capaian tahun 2021 baru 11,65 persen dan indikator utama baru tercapai 13,51 persen.
Ikhtiar Pemprov NTB untuk menjadi daerah yang bersih dan melayani dibuktikan dengan pengelolaan aset melalui Sistem Informasi Aset Pemerintah Provinsi (SIAP). Komitmen dan harmonisasi eksekutif dan legislatif dalam penetapan APBD dan pertanggungjawaban APBD secara tepat waktu. Pengelolaan Keuangan Menuju NTB online melalui pengembangan sistem pengelolaan keuangan berbasis IT dengan integrasi E-Planning, E-Budgeting (SIMDA Keuangan dan Barang), E-Samsat, E-Procurement dan SMS Gateway. Sistem Pengendalian Intern yang memadai menuju NTB Zero Temuan dan Penandatangan pakta integritas Kepala OPD beserta seluruh ASN.
Portal e government lainnya adalah NTB Satu Data, PPID NTB dan masing-masing OPD, aplikasi E-SAKIP dan aplikasi NTB Care dan inovasi lainnya. “Akuntabilitas kinerja itu juga terlihat dari penanganan pandemi Covid 19 mulai dari pelayanan medis, penambahan rumah sakit rujukan, kewajiban pembayaran insentif nakes dan manajemen lain,” jelas Sekda di ruang rapat utama kantor Gubernur, Senin (06/09).
Sementara itu Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi mengatakan, target akhir RPJMD 2019 – 2023 adalah pertumbuhan ekonomi 4,5 sampai 5,5 persen tanpa tambang, angka kemiskinan turun hingga 11,92, gini ratio sebesar 0,297, IPM 70,09, inflasi turun 3,0 sampai 4,0 dan TPT sebesar 3,17 persen.
“Keselarasan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan itu telah dirubah dalam rencana strategis daerah terkait perkembangan dan penyesuaian”, ujar Iswandi. (Skm)