Pemprov Serahkan LKPD Tahun 2018 Ke BPK Perwakilan Bengkulu

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyampaikan hari ini pemprov serahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan tahun 2018 disampaikan kepada BPK untuk selanjutnya diperiksa.

“Kita serahkan laporannya untuk diperiksa, nanti kita terima hasilnya beberapa bulan kedepan,” ujar Nopian usai penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 di kantor BPK RI perwakilan Bengkulu, Senin (25/3).

Nopian menambahkan beberapa temuan seperti perjalanan dinas hanya terkendala administrasi dan telah diselesaikan, jadi tidak ada lagi kendala untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hasilnya insyaallah lebih baik dari tahun sebelumnya, sebab semua sudah kita selesaikan permasalahannya, kita optimis meraih WTP,” tegas Sekda.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu Arif Agus menjelaskan proses pemeriksaan akan berlangsung kurang lebih dua bulan kedepan, nanti baru dapat dilaporkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kita akan proses kurang lebih dua bulan, baru keluar LHP nya,” sampai arif. (Red/mc)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *