PADANG, beritalima.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mensupport inovasi Bank Nagari dalam meningkatkan pelayanan terhadap nasabah. Termasuk untuk secara proaktif mengkampanyekan transaksi nontunai melalui seluruh perangkat pemerintah. Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh intansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara nontunai.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, meyakini, transaksi nontunai akan semakin digemari karena masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi jenis ini. Dengan transaksi nontunai nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan. Penggunanaan transaksi nontunai akan memperkecil ruang penyelewenangan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.
Gerakan nontunai akan diterapkan di pemerintah kabupaten/kota. Meski begitu, Irwan menilai penerapan kebijakan transaksi nontunai di level kabupaten dan kota bisa dilakukan bertahap sejak September 2017 ini. Hal ini lantaran pihak Pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus melengkapi infrastruktur teknologinya. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 910 tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi nontunai pada 2018 mendatang.
“Yang terbantu nontunai bukan hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi nontunai menguntungkan Bank Nagari, melalui dana yang mengendap,” ujarnya.
Pemprov Sumbar, lanjut Irwan, akan mengumpulkan seluruh bendahara instansi di level provinsi dan kabupaten/kota agar bisa menerapkan transaksi nontunai dalam setiap aktivitas keuangannya. Ia juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari. “Kalau nggak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke bank lainnya,” ujar politisi PKS ini.
Bank Nagari selaku bank mitra Pemprov Sumbar juga tak tinggal diam menghadapi era serba nontunai saat ini. Teranyar, Bank Nagari bekerja sama dengan Master Card untuk memfasilitasi transaksi nontunai di luar negeri. Nantinya pemegang kartu debit Bank Nagari bisa bertransaksi di seantero global di gerai berlogo master card.
Direktur Keuangan Bank Nagari, M Irsyad, menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sistem IT-nya dalam beberapa tahun belakangan untuk menyempurnakan pelayanan di bidang nontunai.
Bank Nagari, lanjutnya, siap melayani seluruh transaksi di lingkup Pemprov Sumbar secara nontunai. Sejumlah peningkatan pelayanan transaksi nontunai yang baru saja diluncurkan termasuk pembayaran pajak restoran dan hotel secara nontunai dan e-Samsat yang bekerja sama dengan Polda Sumbar.
“Selain itu, transaksi nontunai untuk retribusi parkir, kesehatan, kebersihan, belanja baik subsidi atau belanja pembangunan infrastruktur, dan termasuk belanja rutin, pegawai, modal, barang, dan jasa,” papar Irsyad.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolan Rupiah, dan Informasi BI Sumbar Rihando menambahkan bahwa hingga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan nonbank. Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi nontunai para nasabah di Sumatra Barat.
Pada Jumat (22/9/2017) lalu, Gubernur Irwan Prayitno melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang transaksi nontunai dengan Bank Nagari.
(ede)