BERAU, Beritalima.com – Seorang pemuda bernama Samsuddin (30), warga Jalan Sejahtera, Gang Budi, RT 11, Tanjung Redeb terpaksa harus diamankan jajaran Satreskoba Polres Berau karena memiliki barang haram sabu sebanyak kurang lebih 107 Gram yang dibentuk menjadi 2 poket besar sekitar 95 gram dan 1 poket sedang sekitar 12 gram.
Selain sabu, polisi mengamankan 3 kresek hitam, 1 buah timbangan merk CHQ warna hitam, 1 buah pemberat timbangan, 3 bendel plastik merk CTIK, 1 buah plastik bening, 2 buah sendok, 1 buah gunting, 1 unit hp merk OPPO Warna hitam, 1 unit HP nokia warna hitam, 1 Unit R2 MERK yamaha mio soul KT 5071 GP warna biru.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini yakni pada hari sabtu tanggal 24 Maret 2018 sektar pukul 09.00 wita Satreskoba Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu disekitar Jalan Diponegoro dan Murjani II.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dengan metode under cover agen untuk melakukan transaksi. setelah melakukan negoisasi akhirnya diputuskan oleh target serah terima barang di Jalan Murjani II, Gang Kenari,” ungkapnya kepada media ini.
Tatok menambahkan, selanjutnya sekitar pukul 18.15 wita berhasil mengamankan tersangka. Setelah diinterogasi, pelaku menunjukan sabu yang dibungkus plastik hitam yang diletakan dipinggir jalan.
“Kami panggil dulu Ketua RT setempat sebelum memeriksa barang itu, setelah ketua RT dan warga sekitar menyaksikan, bungkusan plastik dibuka berisi satu bungkus sabu yg diperkirakan seberat kurang lebih 12 gram,” tambahnya.
Kemudian, dilakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku pun kembali menunjukan sabu yang disimpan di Jalan Murjani III, Gang Wirom akhirnya setelah dilakukan penggeladahan rumah dan pekarangan ditemukan kembali 2 bungkus besar sabu yang diperkirakan seberat 95 gram.
“Barang tersebut tepatnya dibawah jemuran pekarangan. Selain itu kami juga temukan alat timbang digital dan perlengkapan plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Berau. Kasus ini pun masih dalam tahap pengembangan oleh Satreskoba,” pungkasnya. (Tim)