LUMAJANG,beritalima.com- Operasi gabungan yang terdiri dari anggota Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang serta dari Satpol PP Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, parang dan keris. Kedua pemuda ini diamankan petugas saat merazia café-café di sepanjang Jl. Toga barat Stadion Semeru Lumajang (08/04/2019).
Kedua pemuda ini diketahui bernama Andreanus Yohanes Jo Tonggo (19th), warga desa Condro, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang, dan pemuda berinisial GT (17th), warga desa Kutorenon, kecamatan Sukodono, kabupaten Lumajang. Saat dilakukan razia, tersangka Andreanus sendiri kedapatan membawa dua sajam sekaligus, yakni sebilah parang serta sebilah keris. Sedangkan tersangka Galuh juga ditemukan sebilah celurit yang disembunyikan di balik bajunya.
Keduanya pun langsung digiring petugas menuju Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, bahwa dua orang yang diamankan oleh petugas ini ditengarai sebagai pelaku begal. “Keduanya kami amankan saat berada di café di jl. Toga sekitaran Stadion Lumajang. Orang-orang seperti ini harus kita waspadai, karena mereka membawa senjata tajam jenis clurit dan parang yang menjadi senjata andalan para pelaku begal. Mereka juga ditemukan dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras, sehingga kami punya keyakinan kalau mereka akan mencari target untuk begal pemilik ranmor”, tandas Arsal.
Dikonfirmasi ditempat lain, Kompol Eko Hari Suprapto selaku Kabag Ops Polres Lumajang yang memimpin jalannya operasi gabungan selama 1 minggu terakhir ini mengatakan, “kami patroli dan menyisiri daerah-daerah rawan kriminalitas di wilayah Lumajang. dari kegiatan operasi gabungan 1 minggu terakhir ini kami mengamankan puluhan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat, menangkap 2 pemuda mabuk yang membawa senjata tajam serta menangkap penyalahguna narkoba jenis pil koplo. semuanya akan kami serahkan ke fungnsi lantas, serse dan Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. semoga bisa di ungkap kejahatan lainnya”, ujar Eko. (Jwo)