PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA Akan Gelar Pemilihan Ketua Umum Melalui Majelis Syuro XIII 2019

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Organisasi Pemuda Pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 25 November 1928, Pemuda Muslimin Indonesia (PEMUDA MUSLIM) akan menggelar pemilihan Ketua Umum, Pimpinan Harian dan Pengurus tingkat Pimpinan Besar (PB) melalui Majelis Syuro XIII (Kongres Nasional) Masa Jihad 2019-2024 (1440-1445 H) 03-06 Oktober 2019 mendatang.

Sekretaris Jenderal PB Pemuda Muslimin Indonesia Evick Budianto menjelaskan untuk menjadi Calon Ketua Umum Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslim dalam Majelis Syuro XIII (Kongres Nasional) harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam keanggotaannya.

“Calon Ketua Umum Pimpinan Besar (PB) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Pasal 38 PD-PRT Organisasi. Diantaranya bertaqwa kepada Allah SWT, Mempunyai pengetahuan Agama yang seimbang dengan pengetahuan umum, Telah menjadi Anggota Pemuda Muslim sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan selama masa tersebut tidak dikenakan disiplin Organisasi, Telah di Bai’at menjadi Angota, berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur Organisasi tingkat Cabang (Kota/Kabupaten), amanah, disiplin, juga profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” kata Evick saat mengawal Rapat Panitia pengarah (SC) dan Pelaksana (OC), Kamis (14/8/2019).

Evick menambahkan PEMUDA MUSLIM sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya. Selain itu dia menjelaskan Pimpinan Besar (PB) terpilih akan mengemban amanah yang tidak ringan. Selain berwenang mengubah dan menetapkan PD-PRT, Pimpinan Besar (PB) terpilih juga berwenang menetapkan Program dasar dan perjuangan pengembangan Organisasi kedepan melalui Rekomendasi Peserta melalui Sidang-sidang Komisi,
“Pimpinan Besar (PB) terpilih juga wajib memegang teguh bai’at setia untuk mengabdi kepada agama dan bangsa,” tambah Sekretaris Jenderal Pemuda Muslimin ini.

Lebih lanjut dia melanjutkan pemilihan Ketua Umum dalam Pemuda Muslimin Indonesia dapat dibilang berbeda dengan Organisasi kepemudaan lainnya. Di Pemuda Muslimin Indonesia, amanah ini sebagai bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseorangan.

Selain itu, penyelenggaraan Majelis Syuro XIII (Kongres Nasional) ini pun kami publikasikan ke masyarakat. Sifatnya terbuka, semua orang tahu karena diekspos di media. Meskipun berpartisipasi dalam Majelis Syuro merupakan hak Peserta atau wufud, namun muatannya wajib memilih dan tidak boleh abstain,” tegasnya.
“Kami mohon doa restu seluruh elemen bangsa agar pelaksanaan Majelis Syuro XIII (Kongres Nasional) dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang amanah, istiqomah dan selalu siap membawa kebaikan bagi Indonesia dalam membangun Peradaban mulia,” pungkasnya. (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *