BANYUWANGI, beritalima.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi, Jawa Timur, membuka posko pengaduan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membongkar indikasi adanya jaringan ‘Mafia’ perizinan di Bumi Blambangan.
“Bagi masyarakat yang merasa terdzolimi saat mengurus perizinan, maupun masyarakat yang merasa hak – haknya terabaikan dalam proses penerbitan izin, silahkan mengadu ke posko kami,” ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, Jumat (16/10/2020).
Lokasi posko pengaduan, di Insignia Cafe, di Jalan Prabuloro, No 412, Lingkungan Watu Ulo, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Demi kebaikan Banyuwangi, ormas loreng hitam oranye mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu. Bersama – sama membuka tabir dugaan jaringan ‘Mafia’ perizinan. Mengingat, semakin banyaknya kalangan Wong Cilik yang menjadi korban dalam proses pengurusan izin.
“Khususnya mereka tetangga batas – batas tempat berdirinya sebuah usaha. Ada yang tanda tangannya dipalsu, ada yang diabaikan dan lainnya,” ungkap mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Termasuk para pengusaha yang saat melakukan pengurusan izin merasa dipersulit hingga mendapat perlakuan tidak sesuai dengan regulasi.
Pendirian Posko Pengaduan ini sengaja dilakukan MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, sebagai bentuk dukungan terhadap investasi yang taat hukum. Sekaligus sebagai wujud peran serta dalam mewujudkan program dan kinerja aparatur pemerintah yang professional dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Mengingat selama ini Zamroni beserta jajaran pengurus telah mendapati sejumlah dugaan praktik ‘Mafia’ perizinan di Bumi Blambangan. Diantaranya, terjadi dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Swalayan Vionata Genteng, pada tahun 2017 lalu. Yang berdiri ditanah Hak Guna Bangunan (HGB), di bekas Kantor Kawedanan Genteng, di Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Disinyalir juga terjadi dalam penerbitan IMB sejumlah Tower. Salah satunya pada Tower yang berdiri di Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.
“Kalau bukan kita semua yang bergerak, siapa lagi yang akan membersihkan Banyuwangi, dari praktik – praktik yang tidak baik,” tegas Zamroni.
Sayangnya, terkait indikasi adanya jaringan ‘Mafia’ perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, Wawan Yadmadi, enggan berkomentar. Pertanyaan wartawan tidak diberi jawaban. (Abi)