“Hak menentukan nasib sendiri oleh rakyat Papua telah diputuskan secara bulat oleh tokoh-tokoh rakyat Papua pada saat pelaksanaan Pepera pada tahun 1969, jadi mari, bukan saatnya lagi untuk demo,” kata Fransisco Don Bosco Poana, anggota Dewan Pendiri Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Timika, Senin (19/12/2016).
Dikatakan, penentuan nasib sendiri bukan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kita semua secara bersama diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri melalui profesi pekerjaan yang tersedia di negara ini, yang semuanya itu diatur dengan Undang – Undang, bukan untuk memisahkan diri dari NKRI,” katanya.
Dirinya menilai, aksi -aksi demo menuntut referendum, seolah hanya kreasi seremonial tradisi kontenporer semata.
“Mengapa saya katakan sebagai kreasi seremonial tradisi kontenporer dari kelompok tertentu saja ?, saya sebut demikian sebab pada jaman Orde Baru kita ketahui bersama tidak ada terjadi seremonial semacam ini,” katanya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh warga Papua untuk menguatkan persatuan dalam bingkai NKRI.
“Himbauan saya kepada saudara- saudara saya yang pada hari ini masih berbeda pandangan politiknya agar mereka datang kembali ke tanah Papua, mari kita bangun Papua, pemerintah saat ini sedang gencar untuk menjadikan Papua lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.
Sekedar diketahui, pada tanggal 1 Desember 2016 lalu, telah berlangsung aksi massa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-West Papua), dan hari ini, puluhan masa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sedang melaksanakan aksi demo di Berpura Jayapura. Tuntutannya, ingin memisahkan diri dari NKRI. (Ed/Papua).
Caption Foto : Fransisco Don Bosco Poana, anggota Dewan Pendiri Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Timika.
-
P_20161216_175939