JAKARTA, beritalima.com| Wacana pemulangan bekas kombatan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) harus dikaji komprehensif dan tidak dilakukan secara gegabah. Bila diterima kembali di Indonesia, mereka tak cukup hanya berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga harus dideradikalisasi secara menyeluruh.
Itu ditegaskan
wakil rakyat dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Nabil Haroen kepada Beritalima.com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2) terkait dengan adanya wacana pemulangan eks kombatan ISIS yang dilontarkan Menteri Agama, Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi seperti diberitakan banyak media. “Pemulangannya harus dipertimbangkan secara matang.”
Menurut pria yang akrab disapa Gus Nabil ini, sebelum mengambil kebijakan atau keputusan terhadap bekas kombatan ISIS tersebut, idealnya harus ada riset matang terkait implikasi, prosedur serta dampak yang akan terjadi jika mereka kembali ke Indonesia.
Sebab, tutur Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama (NU) dari perguruan Pagar Nusa itu, keberadaan mereka berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan dapat mengancam stabilitas Indonesia. Namun, pada sisi lain, Gus Nabil melihat ada persoalan kemanusiaan yang juga harus dipertimbangkan karena eks kombatan itu berasal Indonesia.
“Jadi, harus ada kajian. Saya kira, Menteri Agama harus melihat persoalan secara lebih komprehensif.”
Dia juga mengingatkan pentingnya prosedur deradikalisasi dan klasifikasi dalam penanganan mereka jika pulang ke Indonesia.
Artinya, memperlakukan mereka harus dengan klasifikasi dan deradikalisasi yang menyeluruh. “Tidak cukup hanya aspek formal dengan sumpah atau penandatangan legalitas untuk setia pada NKRI.”
Menurut Gus Nabil, prosedur deradikalisasi harus ditempuh karena mereka juga butuh pendampingan.
Begitu pula untuk kembali ke tengah masyarakat, dibutuhkan bantuan dari banyak pihak, baik pemerintah Pusat, Daerah maupun komunitas masyarakat semisal pesantren untuk deradikalisasi dari konteks ideologi.
“Kita tidak bisa hanya dengan melakukan deradikalisasi formal, perlu juga kerjasama dengan melibatan pesantren untuk deradikalisasi melalui pengajaran agama yang moderat. Tentu saja, setelah ada klasifikasi kombatan serta melalui pemeriksaan indeks radikalisme mereka,” kata Gus Nabil.
Dikatakan, kolaborasi antara institusi negara, pesantren serta ormas Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah guna membuat program deradikalisasi harus dilakukan secara komperhensif pula.
Sebab yang dilawan adalah ideologi. Nah, untuk melawan ideologi menurut anggota Komisi IX DPR ini harus lewat pendekatan ideologi dan pengetahuan.
“Melawan ideologi, ya harus dari pendekatan ideologis serta pengetahuan. Namun, kalau mereka berangkat ke Syiria, Afghanistan, Irak dan menjadi anggota ISIS karena faktor ekonomi, ya harus pakai pendekatan ekonomi, misalnya dengan pemberdayaan dan semacamnya,” tegas Gus Nabil.
Dia melihat penanganan eks ISIS juga menjadi tantangan dunia internasional.
“Kita harus kaji betul positif negatif atas pemulangan ini. Apakah diterima pulang ke Indonesia atau tidak. Jika tidak boleh pulang, terus mereka akan ke mana? Ini isu internasional yang melibatkan pelbagai negara,” demikian Muchamad Nabil Haroen. (akhir)