Penahanan Geuchik Munirwan, Kadistanbun Aceh Buang Badan

  • Whatsapp

ACEH-Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan ngotot merasa tidak pernah melaporkan Geuchik Munirwan Kepada Pihak Kepolisian terhadap permasalahan Benih Padi IF8,

A Hanan, membantah jika pihaknya dan pemerintah Aceh yang dituding melaporkan Geuchik Desa Meunasah Rayek Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara Munirwan kepada pihak kepolisian.

“Tidak benar bahwa dinas pertanian dan Perkebunan Aceh serta Pemerintah Aceh tidak pernah membuat laporan terhadap kasus Geuchik Munirwan yang sekarang sudah jadi tersangka oleh pihak Polda Aceh.

Hal ini disampaikan ,A Hanan ketika menjenguk dan bertemu Keuchik Munirwan di ruang penyidik Diskursus Polda Aceh Kamis 25-07-2019, Malahan dia mengatakan, kehadirannya ke ruang Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh hari ini untuk meminta penangguhan penahanan kepada Munirwan.

Amatan Beritalima, Disini ada keanehan dalam pembicaraan Kadistanbun Aceh dikarenakan dalam bebarapa minggu lalau dia pernah mengeluarkan sebuah surat dengan Nomor 520/876/IX yang di tujukan untuk kepolisian Polda Aceh.

Dalam isi surat tersebut,pihak Distanbun melaporkan dan meminta pihak kepolisian untuk menertibkan Benih Padi IF8 yang ada di Desa Meunasah Rayek Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, disinilah terdapat banyak kejanggalan yang dilakukan Distanbun Aceh Terhadap Geuchik Munirwan.”(A79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *