Penambahan Bakorwil Bantu Kurangi Disparitas di Madura

  • Whatsapp

Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo mengajukan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Badan Koordinasi Wilayah pemerintahan dan pembangunan di Jatim. Perubahan ini berupa penambahan 1 (satu) Bakorwil di Jember dan menata kembali wilayah kerja Bakorwil Jawa Timur di Pamekasan. Hal ini dilakukan agar pembinaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Madura akan ditangani oleh Bakorwil tersendiri, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi disparitas di tengah masyarakat.

Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, tujuan dari perubahan kelembagaan Bakorwil adalah menata kembali fokus penanganan pembinaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di Jatim khususnya di wilayah Madura, sehingga Pemprov Jatim dapat lebih intensif dalam mempercepat pembangunan di Madura. “Keberadaan Bakorwil Madura ini diharapkan mempercepat pencapaian pemerataan hasil-hasil pembangunan di wilayah Madura serta mengurangi disparitas antar kab/kota di seluruh wilayah Jatim dengan wilayah Madura,” katanya saat Sidang Paripurna DPRD Prov. Jatim di Gedung DPRD Prov. Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Senin (5/12).

Menurutnya, selama ini Bakorwil telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi, baik menyangkut bidang pemerintahan, pembangunan ekonomi, kemasyarakatan maupun bidang sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh perangkat daerah provinsi di kab/kota di Jatim.  Bakorwil sangat membantu tugas Gubernur dalam memastikan program dan kegiatan Gubernur melalui SKPD terlaksana dengan baik di kab/kota.

Terkait penambahan Bakorwil di Jember, menurutnya Pemprov sudah menyiapkan fasilitas dan SDM. “Fasilitas kantor Bakorwil di Jember ini sendiri sudah siap dengan menggunakan bangunan kantor eks pembantu Gubernur di Jember. Sedangkan untuk kesiapan SDM, sedang dalam penataan oleh BKD dan akan disiapkan anggaran untuk operasional 2017,” katanya.

Ia menambahkan, substansi dan filosofi dibentuknya Raperda ini adalah bahwa pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Mengingat kondisi geografis wilayah Jatim yang sangat luas, maka untuk efektifitas dan efisiensi fungsi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dibentuklah Bakorwil yang menjalankan fungsi pengoordinasian pelaksanaan pembinaan pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di kab/kota.

Lebih lanjut menurutnya, Bakorwil akan mendapatkan tambahan peran dan kewenangan Gubernur, antara lain, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kab/kota yang ada di wilayahnya, memberdayakan dan memfasilitasi daerah kab/kota yang ada di wilayahnya, penyelesaian perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar daerah kab/kota yang ada di wilayahnya. Serta, penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah kab/kota dan antar provinsi dan kab/kota di wilayahnya, dan pemberian rekomendasi dan atas usulan DAK daerah kab/kota di wilayahnya.

Rapat paripurna kali ini dihadiri 67 anggota dewan. Agenda rapat paripurna kali ini terdiri dari empat hal. Pertama, tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur terhadap raperda inisiatif DPRD tentang perubahan ke-2 atas Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang penggabungan 5 (lima) perusahaan daerah tingkat I Jatim dan perubahan bentuk badan hukum 5 (lima) perusahaan daerah menjadi PT Panca Wira Usaha Jawa Timur. Kedua, laporan pimpinan komisi C Pembahas Raperda tentang penggabungan PT Jatim Investment Management ke dalam PT Petrogas Jatim Utama. Ketiga, jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jatim. (**).

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *