SITUBONDO, Beritalima.com – Salim (48) alamat Glugur Selatan RT 02 RW 02 Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo meninggal dunia akibat tertimbun pasir diareal tambang pasir (Tambang manual ) lahan persawahan Dusun timur RT 02 RW 05 Desa Tenggir Kecamatan Panji, Situbondo.Rabu (11/10).
Kapolsek Panji AKP Hariyono, S.H yang datang kelokasi bersama Kapolsek Mangaran AKP Madya Wira Aji Kusuma mengatakan, Korban merupakan kenek (istilah kerja) datang bersama saksi – saksi ke areal tambang guna mengambil pasir secara manual yang merupakan mata pencaharian korban sehari – hari.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat korban bekerja tiba-tiba tanah setinggi 150 meter yang berada di sebelah timur longsor dan mengenai tubuh korban hingga korban tertimbun longsoran tanah setinggi dada, mengetahui hal tersebut para saksi melakukan pertolongan kepada korban namun kondisi korban sudah meninggal dunia,”Tukas Hariyono.
Proses evakusi korbanpun berjalan alot karena memakai alat manual, namun menurut kapolsek Panji setelah korban berhasil di evakuasi, keluarga korban Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk di lakukan pemeriksaan Medis, serta membuat pernyataan tidak akan menggugat pihak manapun yang disaksikan oleh Kades Tenggir, kades Tanjung Glugur dan Kades Mangaran.
” Tindakan kepolisian sementara memeriksa 6 orang rekan korban sebagai saksi, selanjutnya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam pekerjaan apapun, sementara untuk proses lainnya seperti perijinan kami akan berkoordinasi dengan Polres Situbondo,”Ucap Hariyono yang mengantarkan jasad korban hingga kerumah duka bersama personil kepolisian dan Babinsa Koramil Panji Sertu Yamin Umagafi.
Kejadian kecelakaan kerja diareal tambang hari ini seakan menguatkan pentingnya perijinan dan keselamatan saat bekerja hingga tidak harus menelan korban seperti Salim, yang sehari sebelumnya Pihak Polres mengundang perwakilan tambang, serta dinas terkait juga Bupati Situbondo dalam pembahasan perijinan dan pemanfaatan Tambang.(Joe)