Penanda Tanganan MOU Perum Bulog Dengan Kejati NTB Penanganan Hukum Perdata

  • Whatsapp

MATARAM NTB.Beritalima.com|
Sekitar Pukul 10.00 Wita telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kantor Wilayah Perum Bulog dengan Kejaksaan Tinggi NTB tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara bertempat di Aula Gedung Kantor Wilayah Perum Bulog Nusa Tenggara Barat. Senin (27/01/2020).

Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, NANANG SIGIT YULIANTO, SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, TENDE, SH.,MH., Aspidum MARRTIUL, SH.,MH, Aspidsus GUNAWAN WIBISONO, SH., MH, Para Kajari se NTB, Kabag TU, sedangkan dari Pihak Perum Bulog adalah Kepala Wilayah Perum Bulog, SUPRIYANTO serta Pejabat lainnya

Penandatanganan tersebut diawali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, NANANG SIGIT YULIANTO, SH.MH., dengan SUPRIANTO selaku Pemimpin Wilayah Perum Bulog Nusa Tenggara Barat, kemudian dilanjutkan dengan para Kajari dengan para Kepala Cabang Perum Bulog Daerah, yakni antara Kajari Mataram dengan Kepala Cabang Perum Bulog Kota Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Kepala Cabang Perum Bulog Praya, Kajari Lombok Timur dengan Kepala Perum Bulog Selong, Kajari Sumbawa Barat serta Kajari Sumbawa dengan Kepala Cabang Perum Bulog Sumbawa, Kajari Dompu dengan Kepala Cabang Perum Bulog Dompu, Kajari Bima dengan Kepala Perum Bulog Kab. Bima.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa Kerjasama tersebut merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diketahui dalam Pasal 30 Undang undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, menentukan bahwa Kejaksaan berperan bukan saja dibidang hukum Pidana, melainkan juga dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal kepada instansi/pemerintah maupun masyarakat pada umumnya dan meningkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja Pemerintah Pusat/Daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan untuk dipulihkan difungsikan kembali sesuai peruntukannya.(Sahnun)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait