BONDOWOSO, BeritaLima.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Cahyaning Indriasari SE MM beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bondowoso Eris Aprianto SE MM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Co-Martketing dengan Manajer PTPN XII Kalisat Jampit Heri Suciyoko, SP dan Manajer PTPN XII Blawan Samadikun, SP yang berlangsung di Arabica Homestay Kalisat Jampit, Bondowoso Jum’at (24/0217).
Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Co-Marketing di mana setiap Tenaga Kerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan Diskon 5% s/d 10% di beberapa fasilitas yang dimiliki Perusahaan tersebut seperti Roolaas Arabica Homestay, Roolaas Catimor Homestay, Villa Guesthouse Jampit, Villa Nirwana Jampit dan lain-lain.
Cahyaning dalam sambutannya menjelaskan, Co Marketing pengembangan dari program BPJS Ketenagakerjaan di mana kerjasama ini merupakan kerjasama Bussiness to bussiness. BPJS Ketenagakerjaan membantu perusahaan-perusahaan peserta dalam memasarkan produk-produknya secara Nasional dengan menampilkannya dalam Website BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 22 juta Peserta Aktif saat ini yang tersebar diseluruh Indonesia. Termasuk 5000 perusahaan aktif di Jember, Lumajang dan Bondowoso dengan jumlah tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 85 ribu orang. Menurutnya Bisa dibayangkan jika 50% saja dari peserta tersebut memanfaatkan program ini, maka akan menambah omset dari masing masing usaha.
“Kartu BPJS Ketenagakerjaan selain untuk Klaim, bisa juga dipergunakan untuk mendapatkan Diskon di merchant-merchant kerjasama yang antara lain menginap di Roolaas Arabica Homestay, Roolaas Catimor Homestay, Villa Guesthouse Jampit, Villa Nirwana Jampit, pembelian tiket pesawat Garuda Indonesia pada Kantor Garuda Indonesia Jember dan 16 Merchant-merchant yang ada di Area Jember, Lumajang dan Bondowoso. Ini adalah Program Nasional sehingga disetiap daerah juga terdapat merchant-merchant serupa”, lanjut Cahyaning.
Lebih lanjut Cahyaning menambahkan bahwa, untuk Saat ini bukan hanya Pekerja di suatu Perusahaan yang bisa menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi masyarakat yang mempunyai penghasilan sendiri juga bisa menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan di Program BPU (Bukan Penerima Upah) seperti Petani, Nelayan, Ojek, Tukang Bakso dll dengan membayar iuran yang sangat terjangkau yaitu sebesar Rp. 16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kamtian, dengan manfaat yang sangat besar.
“Jaminan Sosial itu dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. Dengan nilai premi iuran yang terjangkau peserta akan mendapatkan manfaat yang luas dan maksimal” tambah Cahyaning.
Sementara itu manager PTPN XII Kebun Blawan Samadikun menyambut baik kerjasama ini, menurutnya hal Ini kerjasama yang sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun PTPN XII.
“Karena dengan kerjasama ini kami akan terbantu dalam hal promosi, sehingga akan semakin banyak pengunjung domestik yang mengenal homestay dan villa yang kami kelola. Peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak dan mereka adalah pelanggan yang sangat potensial”, ungkap Samadikun.
Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso yang beralamatkan di Jl Santawi no.202 Bondowoso bersama pemerintah kabupaten bondowoso, akan terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat pekerja di Bondowoso serta akan terus memberikan pelayanan terbaik.
Seluruh pekerja, Selain Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan POLRI, berhak mendapat perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua dan Juga Jaminan Pensiun. Bagi pedagang kaki lima, tukang becak, tukang ojek, dan mereka yang bekerja sendiri, bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.(*/Rois)