Penanganan Aksi Demo 22 Mei, KNPI: Perlu Dibentuk TGPF

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Aksi demo di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, 22 Mei lalu menyisakan banyak pertanyaan, khususnya mengenai penanganan aparat terhadap pendemo.

Ketua Bidang Kebijakan Publik, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021, Azhar Adam dalam keterangan yang diterikma awak media, Minggu (9/6) menilai, perspektif sosial harus diutamakan dalam kasus ini ketimbang perdebatan mengenai pilihan politik.

Dia menggarisbawahi mengenai adanya korban luka akibat kekerasan aparat, hingga korban hilang yang belum jelas keberadaannya. “Secara objektif harus diakui ada yang salah dalam penanganan saat pendemo menyampaikan aspirasi,” kata Azhar.

Karena itu, Azhar mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelesaikan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya.

Sejauh ini informasi yang didapat sebatas klarifikasi dari kepolisian yang tetap saja tak bisa menghapus kejanggalan padangan dari masyarakat.
Tragedi 21-22 Mei bukan hanya soal bentrok politik, tetapi menyangkut persoalan korban kemanusiaan yang tidak perlu terjadi.

“Karena itu, KNPI perlu segera dibentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar hasilnya menjadi titik balik untuk membersihkan noda sejarah demokrasi hari ini,” demikian Azhar Adam. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *