Kota Batu – Penangganan dugaan kasus korupsi ditubuh Pemkot Batu oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkesan mangkrak dan jalan ditempat. Sebab hingga saat ini hal tersebut masih nampak adem ayem.
Direktur Lembaga Pemantau Pendapatan Pengeluaran Keuangan Negara dan Daerah (LP3KND), Supriyadi SH mengatakan seharusnya Kejati menunjukan progres yang bagus kepada masyarakat sudah sejauh mana pendalaman masalah tersebut.
Karena, kata Supriyadi, tim Kejati Jatim sudah menurunkan tim penyidik, bahkan sudah melakukan pemberkasan dan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan masalah tersebut.
“Ada 3 pokok perkara yang didalami Kejati Jatim kemarin yaitu dugaan korupsi pengadaan lahan block office, pembangunan block office diblok A dan pengadaan lahan Puskesmas di Desa Pesanggrahan,” jelas Supriyadi kepad beritalima.com, Senin (8/8/2016).
Masih kata Supriyadi, dirinya mengaku heran, kenapa sampai saat ini belum ada perkembangan. Beberapa waktu lalu, pejabat yang terkait sudah dipanggil satu persatu.
Makanya, Supriadi mempertanyakan kinerja tim penyidik Kejati. Sebab, menurut dia, beredar kabar banyak pejabat yang sudah menjadi terperiksa.
Namun, lanjut dia, sampai sekarang belum juga ada kabar dalam penanganan kasus tersebut. Makanya, dia curiga penanganan dugaan penyimpangan kasus kantor block office itu hanya bagian dari skenario untuk mengamankan dugaan tersebut.
“Kami menduga terkait penanganan dari tim penyidik Kejati Jatim itu hanya sebatas sebagai penghalang. Sehingga pihak penegak hukum yang lain tidak bisa melakukan pemberkasan. Sedangkan yang ditangani tiga kasus,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan dan belum membalas pesan yang dikirim melalui sms. (Lih/sn)