Jombang | beritalima.com – Penanganan sampah di Kabupaten Jombang, dari sebanyak 530 ton sampah per harinya. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang hanya mampu menampung 120 ton sampah per harinya dari TPS ke TPA dan hanya mampu menangani tiga titik TPS tiap tahunnya.
Demikian hal itu diaampaikan Muhammad Amin Kurniawan, ST selaku Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas LH Jombang saat berhasil diminta tanggapannya, pada Kamis (22/9/2022)
Ia pun menjelaskan bahwa DLH Kabupaten Jombang hanya mampu menyediakan 3 tong sampah atau TPS di tiap desa untuk kepentingan umum bukan hanya untuk menampung sampah desa.
Dalam hal ini Amin dalam pengakuannya mengatakan bahwa tiap petugasnya proaktif antar jemput sampah. Hanya saja peralatan yang dimiliki DLH seperti truk sampah, kontainer dan lainnya terbilang minim.
“Sampai yang telah sampai di TPA Banjardowo tah mengalami ketinggi 20 meter sudah terlihat seperti perbukitan,” katanya saat ditemui di kantornya.
Dalam penjelasannya ia mengakui bahwa ketika disambangi harus menyiapkan truk dan harus membeli kontainer. Itu dilakukan secara bertahap dalam pengelolaan sampah sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Saat ini yang dilakukan penanganan 24% dan untuk pengurangan sampah 13%. Jadi total 37% berarti masih ada 63% yang belum terkelola,” tandas Amin.
Masih dijelaskan Amin, sampah yang diproduksi masyarakat Jombang sampai dengan 530 ton per hari dari 1,4 jiwa sedangkan yang dibawa ke TPA hanya mampu 125 ton sampah sedangkan sisanya belum terkelola. Lanjutnya, sampai saat ini penanganan sampah hanya mampu tiga titik TPS tiap tahunnya di desa dari 302 desa dan 4 kelurahan.
“Jadi TPA itu tidak hanya sekedar tempat pembuangan akhir tapi sebagai tempat pemerosesan akhir, yakni untuk pemilahan, komposting,
Reporter : Dedy Mulyadi