Malang, beritalima.com| Sesuai dengan program Yayasan Insan Riau Amanah (YIRA) di bidang Lingkungan Hidup dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat pesisir. YIRA menggandeng pembudidaya Lobster di Sendang Biru Kabupaten Malang, Jawa Timur, hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi terhadap para penangkar dan pembudidayaan lobster di wilayah Jawa Timur.
Julianto YIRA menyampaikan bahwa program tersebut sudah dilaksanakan bersama lima Kementerian yakni terkait pengelolaan kawasan pesisir termasuk bentuk dan pengembangan, yang sebenarnya masyarakat pesisir punya hak untuk mengelola kawasan.
“Sebenarnya masyarakat ini punya hak pengelolaan kawasan, dan di sini kami melihat bersama yayasan kami dan kementeian bahwa kerjasama itu harus terintegrasi ke semua lini, kami temukanlah solusi bersama teman teman di Jawa Timur untuk memberikan edukasi terkait penangkaran lobster yang kebetulan beberapa waktu lalu rame,” ujar Anto kepada media didampingi pengusaha lobster di hotel Ijen Suite Kota Malang.
Menurut Anto masyarakat pesisir, para nelayan, para pelaku usaha, kelompok budidaya, aktivis pendamping, dan berbagai sektor lainnya harus sepakat untuk melakukan pengembangan potensi ekonomi dan pemberdayaan wilayah pesisir demi mengendalikan penangkapan lobster ilegal melalui edukasi pembudidayaan lobster yang baik, didukung dengan fasilitas yang memadai, serta pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami dari yayasan Insan Riau Amanah (YIRA) salah satu penggagas program pemberdayaan masyarakat pesisir yang bekerjasama dengan kelompok pembudidaya lobster di Kabupaten Malang, dan kami disini ingin menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini haruslah menjadi bagian dari pengelolaan dan pengembangan kawasan pesisir. Mudah-mudahan lancar demi kebutuhan bersama semoga bisa saling bersinergis dan bekerjasama. Bukan tidak mungkin, program ini bisa terintegrasi di lintas kementerian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata. Harapan kami lobster tidak hanya berkembang disektor perikanan melainkan menjadi destinasi wisata.”, imbuhnya.
Anto juga menyampaikan bahwa visi dan misi program ini adalah untuk mendukung program pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, sehingga perlu perhatian dan dukungan yang serius dari pemerintah terutama tentang bagaimana proses administrasi yang benar, sehingga usulan program bisa diterima dan diakui oleh dinas maupun kementerian.
“Semoga ke depan program bisa berjalan dengan baik dan berkembang sehingga kerjasama antara Jawa Timur dan Riau, dapat menjadi pemantik, diadopsi dan diikuti oleh daerah lainnya se-Indonesia.”, pungkasnya.
Sementara itu Hendri Pengusaha Lobster asal Malang juga menyambut baik program yang digagas oleh YIRA itu sendiri. Diharapkan kerjasama tersebut bisa mengembangkan dan memanfaatkan potensi potensi pesisir untuk pengelolaan lahan.
“Khususnya pada penangkaran lobster, semoga kerjasama ini bisa sinergi terus hingga ke masyarakat luas di pesisir,” tutupnya. san