Penataan Pasar Tradisional Tergantung Ketegasan Aparat dan Pihak Pasar

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Prilaku pedagang hampir setiap daerah memiliki sifat yang sama ketika melihat tempat keramaian. Walaupun jaraknya jauh berapa kilometer pun dibela-belain untuk datang menjajakan barang dagangannya agar laku terjual.

Pedagang berkaitan erat dengan lapak dengan luas areal dan jumlah pedagang. Bahkan dengan persoalan tiga hal tersebut bisa sampai terjadi pertengkaran bahkan lebih ekstrim lagi sampai berujung pada kematian.

Pedagang kalau tidak diatur dengan ketegasan tiap hari terus bertambah mulai mengajak sanak saudaranya juga kalau bisa mengajak teman-temannya di kampung agar bisa berjualan bersama-sama di tempat yang biasa mangkal. Terlebih soal berjualan mencari nafkah, tidak luput dari preman pasar atau jagoan pasar.

Dengan tantangan seperti itu antara mau atau tidak maunya berjualan. Karena harus mencukupi kebutuhan keluarga, akhirnya dengan tantangan seperti itu sebagian besar pedagang mengelus dadanya sendiri. Mau berhenti berjualan di lapak kasihan di rumah tidak ada pemasukan. Mau terus berjualan, resikonya kena pajak tiap hari, retribusi tidak mau tahu urusan pedagang lagi sepi atau sedang laris-larisnya.

Fenomena ini dari tahun ke tahun, salah satunya harus ada pihak yang menyelesaikan masalah pedagang pasar. Namun kadang ditunggangi oknum yang semata – mata turut menata padahal dibalik itu mencari keuntungan semata dibalik penderitaan pedagang. Apalagi yang menata itu orang yang ditakuti memiliki anak buah dan bisa menakut-nakuti pedagang.

Di Indonesia tentang penataan pasar, ada yang berhasil ditata, dan ada yang belum berhasil ditata hingga tiap hari, tiap bulan, tiap tahun dan bahkan sepanjang masa selalu dibuat keruwetan agar pasar tidak bisa tentram. Masing – masing pedagang memiliki prinsip sendiri-sendiri tidak menggubris aturan pasar. Budaya hasut menghasut selalu menempel hingga mudah membakar emosi sesorang yang pada gilirannya ricuh.

Setelah ricuh dengan otomatis aparat turun ke lapangan untuk mencari titik permasalahan. Setelah mengetahui titik permasalahan, semua pedagang dikumpulkan, disosialisasikan, dan diarahkan untuk menjadi pedagang yang baik, bersih, asri, dan nyaman serta sentosa.

Pemerintah mengupayakan agar pedagang tertib dan rapih membuat kesepakatan agar sama-sama enak dipandang baik pemerintah maupun para pedagang. Dengan kesepakatan itu, pemerintah wajib mendata jumlah pedagang, dikali dengan luas areal. Lokasi pasar juga perlu tempat parkir mobil dan sepeda motor. Areal parkirpun terbagi lagi untuk baik bongkar muat barang maupun untuk pengunjung pasar agar sama sama tidak mengganggu kesibukannya.

Pedagang juga diklasifikasi mulai dari pedagang primer, sekunder, dan pedagang tersier ditambah lokasi kuliner. Kuliner pun terpisah lagi menjadi kuliner jajanan dan masakan. Kebutuhan Pokok atau primer seperti sembako dan sejenisnya disusun berdasarkan los-los. Los sayur mayur, los ikan, los daging dan kios-kios. Kios sembako, kios perabotan dapur, dan kios tekstil serta pakaian.

Kembali ke penataan pasar, melihat pasar – pasar tradisional yang berhasil ditata yang sejatinya tidak adanya penambahan penjual karena sesuai dengan luas areal dan kapasitas pedagang. Seperti Pasar Wonokromo Surabaya, pasar Gede Solo, pasar Tanah Abang Jakarta. Namun sesuai harapan pemerintah terhadap pasar tradisional atau pasar rakyat berdasarkan hasil kajian adalah revitalisasi pasar.

Tujuan dari revitalisasi pasar rakyat itu sendiri, perlu adanya transformasi konsep pasar rakyat dimata masyarakat yang menimbulkan persepsi bahwasanya pasar rakyat sekarang
adalah pasar rakyat yang baik secara infrastruktur, cakap secara pengelolaan, bermutu dan higienis dalam penyajian bahan pangan lokal, serta mendukung
pertumbuhan ekonomi lokal.

Berhasil tidaknya penataan pasar tergantung ketegasan aparat dan pihak pasar mulai dari pedagang sampai petugas pasar. Salah satu contoh pasar tradisional yang sudah ditata agar tidak tumpah ke badan jalan, pasar tradisional Pasar Baru Jakarta yang berhimpitan langsung dengan obyek wisata Pasar Baru (Passer Baroe) akhirnya direvitalisasi. Setelah direvitalisasi sekian puluh tahun sekarang akan ditata kembali ditargetkan tahun 2022 rampung. Sebelumnya jalan terlihat lengang sekarang terlihat semrawut.

Di tempat lain di Pasar Daerah Mojoagung, Jombang, Jawa Timur tengah dihandle oleh dinas terkait yaitu Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar Kabupaten Jombang untuk menata pedagang kembali yang saat ini berjumlah 900 sebelumnya berjumlah 300 pedagang dari pedagang tradisional pasar lama dipindahkan ke Pasar Daerah Mojoagung.

Editorial : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait