JAKARTA,- Bahtiar yang menjabat Direktur Jenderal Bidang Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, pencabutan moratorium calon Daerah Otonomi Baru (DOB), Tergantung ditandatanganinya 2 Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bahtiar, saat menyampaikan arahannya di hadapan para pengurus Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia 2025-2029, Selasa (10/06/2025), di Ruang Rapat Komisi IV, DPR RI, Senayan, Jakarta.
” Sebenarnya 2 Peraturan Pemerintah (PP) itu sudah siap. Tetapi, yang belum adalah PP nya belum ditanda tangani, ini wilayah politik. Kewenangan Bapak Presiden,” sebut Dirjen di hadapan Pengurus Forkonas.
Pelantikan pengurus Forkonas PP DOB ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR Irmawan. Selain itu acara pelantikan tersebut dihadiri perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia.(ulin)

