Pencairan Insentif Guru Madin dan Guru Ngaji Tunggu SK Bupati

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com– Pemberian insentif terhadap Guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) se Kabupaten Bangkalan kembali dibahas di komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan.

Kali ini Komisi yang ketuai Nur Hasan itu melaksanakan dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Senin (10/12).

Anggaran yang telah disepakati untuk dikucurkan kepada 3.340 Guru ngaji dan 5.012 guru Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah difinalisasi sebesar 5,11 Milyar.

Nur Hasan mengatakan, Untuk pencairan pemberian insentif tersebut masih menunggu SK Bupati. “Itu dari anggaran tahun 2018 untuk tiga bulan. Sehingga paling tidak Minggu depan setelah perbup atau SK bupati sudah selesai segera dikirim ke bank Jatim atau bank daerah untuk dibuatkan rekening,” ucap Nur Hasan.

Karena waktu yang begitu mendesak, pihaknya melakukan pemanggilan ke beberapa pihak. Dengan harapan, secepatnya terselesaikan dan dicairkan. “Mudah mudahan Minggu depan bisa selesai semua dan segera dicairkan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk kriteria penerima insentif guru ngaji yaitu guru yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki santri minimal tidak kurang dari 10 orang. Adapun nominalnya tidak lebih dari 200 ribu.

“Ini sebelum pencairan nanti harus dibuktikan dengan surat pernyataan wali santri, bahwa Anak saya ini benar belajar di MTQ ini dan gurunya ini dan kita sudah siapkan formatnya,” tandasnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *