Pencairan Uang Ganti Rugi Tanah Darat Yang Terkena Proyek Jalan Tol Solo – Ngawi

  • Whatsapp

Ngawi, Bertempat di balai Desa Widodaren pada pukul 10.00 Wib hingga 13.30 Wib telah di laksanakan kegiatan pencairan uang ganti rugi tanah darat yang terkena proyek jalan tol Solo – Ngawi.Rabu(8/6/16)
Undangan yang hadir pada pelaksanaan tersebut Camat Widodaren, Danramil Widodaren, Kades Widodaren, Petugas dari Bank Mandiri Ngawi , BPN Ngawi, PPK pejabat pembuat komitmen, Babinkamtibmas dan pers Unit Intel dim 0805/ngawi serta Undangan masyarakat yang terkna proyek Jalan Tol Solo- Ngawi.
Adapun jumlah yang sudah setuju atas pembayaran uang ganti rugi adalah jumlah saat ini yang sudah terbayarkan 33 Bidang tanah darat, jumlah sisa yang belum terbayarkan 23 Bidang tanah darat, Saat ini pembayaran melalui Rekening Bank Mandiri Ngawi. Bagi yang sudah setuju yang sudah terselesaikan bisa langsung ke Bank Mandiri. Penanggung Jawab kegiatan tersebut yaitu Kades Widodaren Ny. Yamini (Tim/)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *