Pencegahan Dini Bahaya Narkoba, Polres Sula Kembali Gelar Sosialisasi kepada Siswa di Sekolah

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Sula untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Sula dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula kepada Guru dan siswa-siswi MTsN 1 Sanana dan Madrsa Aliyah Negeri 1 Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula
Ipda Tomi Faldin menyampaikan bahwa Polres Sula akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan
peyalaguanaan narkoba, obat – obat terlarang dan miras di sekolah dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba

“Kami dari Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Sula akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata Tomi saat dikonfirmasih melalui pesan Whats App..di..nomor 0812-4202-xxxx, Jum’at (19/7/24)

Menurutnya, Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihaknya memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian

Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.

“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,”tindasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait